Dalam sidang mediasi, Anne Ratna menolak memperbaiki hubungan dan melanjutkan proses sidang perceraian.
"Saya menyampaikan ke hakim mediator bahwa saya tidak membuka ruang untuk kesepakatan," ujarnya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Sindir Anne Ratna yang Umrah Tanpa Izin Dirinya, Dilakukan saat Jeda Sidang Cerai
3. Bantah ada orang ketiga
Pada sidang ketiga dengan agenda mediasi, wanita kelahiran Cianjur ini mengungkapkan salah satu dari tiga poin gugatan cerainya.
Ia menjelaskan dari ketiga poin gugatan ini tidak ada satupun permasalahan terkait orang ketiga.
"Materi gugatan saya itu ada tiga poin, dan dari ketiga itu tidak ada satupun yang menyatakan ada pihak ketiga di rumah tangga kami," jelasnya pada Kamis (3/11/2022) dikutip dari TribunJabar.com.
Anne Ratna mengungkapkan salah satu poin gugatan cerainya adalah Dedi Mulyadi tidak pernah memberi nafkah lahir dan batin sejak tahun 2020.
"Jadi semenjak tahun 2020, suami saya tidak pernah memberi nafkah lahir dan batin kepada saya. Untuk nafkah lahir tahu lah yah seperti kebutuhun materi yang terlihat dan lainnya," terangnya.
Menurutnya kebutuhan batin yang diberikan oleh suami tidak hanya sebatas urusan ranjang, namun juga perlindungan dan memberi rasa nyaman.
"Sedangkan untuk kebutuhan batin itu, bukan hanya sebatas urusan kasur. Tapi lebih daripada itu, hal yang penting adalah bagaimana seorang istri harus dihormati, dihargai, dilindungi, dan kemudian diperhatikan dan juga disayangi dan ada rasa aman dan nyaman," imbuhnya.
Baca juga: Profil Anne Ratna Mustika, Gugat Cerai Dedi Mulyadi dan Mengaku Mendapat Kekerasan Verbal
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.com/Deanza Falevi)