News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Bogor Hidup Lagi

Kasus Mayat Hidup Lagi Terbongkar, Polisi Ungkap Skenario Pelaku Jika Berhasil Pura-pura Mati

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria hidup kembali setelah dinyatakan meninggal dunia di Kabupaten Bogor (kiri, dan Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin (kanan). Polisi ungkap skenario awal yang direncanakan Urip untuk merekayasa kematiannya.

Motif merekayasa kematian

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin meluruskan isu pria hidup lagi setelah meninggal, di Rancabungur, Kabupaten Bogor, Selasa (15/11/2022). (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkap hasil pemeriksaan awal yang dilakukan terhadap Urip Saputra dan istrinya.

"Jadi motifnya untuk menghindari ditagih atas utang atau kewajiban yang bersangkutan. Sehingga jadi kepikiran pura-pura mati. Nanti rencananya US akan hidup dengan identitas yang baru," ujarnya dikutip dari wartakotalive.com pada Sabtu (19/11/2022).

Skenario rekayasa kematian ini berawal ketika pasangan suami istri ini selesai melakukan kegiatan di Semarang, Jawa Tengah.

"Dari Semarang tidak langsung pulang ke Rancabungur, tapi menginap di Jakarta," tambahnya.

Urip menceritakan ke istrinya jika memiliki banyak utang dan sering ditagih debt collector.

Karena sering ditagih utang, Urip merasa malu karena ia memiliki jabatan tinggi di sebuah organisasi.

"Mereka punya tagihan cukup banyak dan malu karena yang bersangkutan memiliki jabatan tertentu yang cukup tinggi di organisasinya," terangnya.

Baca juga: Update Kasus Mayat Hidup Lagi di Bogor: Sempat Kabur, Kini Serahkan Diri ke Polisi

Hal ini diceritakan Urip saat di Jakarta dan mereka memulai skenario dengan memesan ambulans dan peti mati untuk menuju Bogor.

"US lalu bilang ke istri untuk pesan ambulans dan peti mati. Lalu berangkat ke Bogor," imbuhnya.

Iman Imanuddin menjelaskan kasus ini sedang dalam proses pemeriksaan dan polisi akan mengumumkan status Urip setelah pemeriksaan berakhir.

"Ya nanti kita lihat hasil pemeriksaan terakhir," jelasnya.

Dalam proses pemeriksaan ini, beberapa alat bukti akan ditelisik dan polisi akan melihat pasal yang dapat disangkakan ke Urip dan istri.

"Nanti proses penyidikan itu seperti puzzle. Kita kumpulkan alat buktinya, kita kumpulkan fakta hukumnya seperti apa."

"Nanti baru terkontruksikan di dalam delik. Itu pun penegakan hukum itu ada yang disebut kepastian hukum, ada yang disebut rasa keadilan, ada yang disebut azas kemanfaatan hukum itu sendiri," terangnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy) (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini