Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Penyelundupan ponsel bersama chargernya digagalkan petugas Layanan Kunjungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri, Selasa (22/11/2022).
Percobaan penyeludupan dengan dua barang itu memasukkan di dalam roti tawar.
Informasi yang dihimpun, roti tawar berisi ponsel ini merupakan barang titipan keluarga warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Kediri.
Petugas piket menggeledah barang, saat dilakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-ray, petugas operator X-ray menemukan visual mencurigakan yang tampil di layar monitor.
Kemudian roti tawar digeledah secara mendetail ditemukan bungkusan mencurigakan berwarna putih.
Baca juga: Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 1,2 Kg Kokain Bermodus Swallow
Setelah dibuka petugas di dalamnya berisi ponsel dan charger.
Ario Galih Maduseno, Kepala KPLP Lapas Kediri mengatakan, memasukkan barang terlarang di dalam roti merupakan salah satu modus menyelundupkan masuk di Lapas Kediri.
“Alhamdulillah kami dapat menggagalkan upaya masuknya barang terlarang berupa HP dan charger yang dimasukkan melalui roti tawar.
Ini wujud dari integritas pegawai dan bukti bahwa seluruh barang yang akan masuk ke dalam Lapas Kediri kita periksa dengan ketat," tandasnya.
Pelaku penyelundupan barang terlarang dilakukan dengan cara melubangi bagian tengah roti tawar.
“Roti tawar dilubangi tengahnya, kemudian HP dan charger dibungkus sedemikian rupa agar terlihat seperti roti tawar biasa, setelah dibuka dalamnya memang roti ini jadi super mahal," ungkapnya.
Kalapas Kediri M Hanafi memberikan apresiasi upaya penggagalan penyelundupan HP yang dilakukan petugas.
"Ini sejalan dengan wujud dari komitmen kami bersama seluruh jajaran bahwa Lapas Kediri Zero Halinar. Berkat keuletan dan integritas seorang petugas dalam melaksanakan tugas sehingga barang terlarang yang akan masuk ke dalam Lapas bisa kami cegah," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Lihat Roti, Petugas Lapas Kediri Mendadak Curiga, Saat Dibongkar, Ternyata Isinya Terlarang