TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Natalis Goo alias Saugas Goo akhirnya dibebaskan dan dikembalikan kepada keluarganya setelah sempat diamankan, Rabu (23/11/2022).
Kapolres Dogiyai Kompol Samuel D Tatiratu SIK mengatakan, kini Natalis Goo alias Saugas Goo sudah dikembalikan kepada keluarganya.
Baca juga: Pasca Kerusuhan di Dogiyai Papua Tengah, Satu Orang Hilang, 106 Bangunan Hangus Terbakar
Pihaknya tidak melakukan penahanan lebih lanjut karena Saugas Goo dinilai kooperatif dan tidak ada hubungannya dengan kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (12/11/2022) lalu.
"Kami hanya klarifikasi dengan saudara Natalis Goo alias Saugas Goo sehubungan dengan masalah yang terjadi pada Sabtu 12 November 2022, pada laka lantas yang mengakibatkan adanya korban jiwa serta harta benda," kata
Kapolres Dogiyai Kompol Samuel D Tatiratu SIK dikutip dari tribratanews, Kamis (24/11/2022).
Kapolres menjelaskan saat dimintai keterangan terkait dengan kejadian laka lantas yang mengakibatkan adanya korban jiwa serta harta benda tersebut, Ketua KNPB wilayah Mepago ini tidak melakukan perlawanan.
Saugas Goo malah koperatif untuk memberikan keterangan saat diajak oleh pihak keamanan Polres Dogiyai.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan terkait dengan masalah yang terjadi di Kabupaten Dogiyai, maka saudara Natalis Goo alias Saugas Goo kami kembalikan kepada keluarga yang didampingi langsung oleh LBH Sdr Dani Nawipa dan Beny Goo (tokoh pemuda Kabupaten Dogiyai)," kata Kapolres.
Sebelumnya Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Dogiyai, Provinsi Papua Tengah berinisial Saugas Goo diamankan Kepolisian Polda Papua, Selasa (22/11/2022) malam.
Baca juga: Pasca Konflik di Kabupaten Dogiyai Papua Tengah, 400 Warga Mengungsi ke Nabire
Saugas Goo diduga merupakan dalang dari insiden kerusuhan dan pembakaran yang terjadi di Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah yang terjadi pada Sabtu (12/11/2022) lalu.
"Iya kami mengamankan Ketua KNPB Wilayah Dogiyai berinisial SG untuk dimintai keterangan terkait kasus Laka Lantas berujung kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (12/11/2022) lalu," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal.
Menurut Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, SG ditangkap berdasarkan laporan yang diterima aparat Kepolisian terkait sejumlah dugaan aksi di wilayah tersebut.
"Setelah mendapat laporan, anggota dipimpin Wakapolres Dogiyai dan tim Satgas Damai Cartenz bergerak ke TKP dan berhasil mengamankan SG. Kemudian dia dibawa ke Mapolres Dogiyai," ungkapnya.
Demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Dogiyai, SG dibawa ke Kabupaten Nabire untuk menjalani proses pemeriksaan.
"Saat ini SG sudah dibawa ke Nabire untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dikawal aparat gabungan Polres Dogiyai dan Satgas Damai Cartenz," ujarnya.