"Maka yang bersangkutan browsing mencari zat kimia lain, yakni sianida," kata Sajarod.
Sama seperti sebelumnya, DDS juga membeli sianida secara online.
Sianida itu ia beli seharga Rp 750 ribu pada 17 November 2022.
"Yang bersangkutan pada tanggal 17 November beli secara online dengan harga Rp 750 ribu dan digunakan pada hari Senin, 28 November," ujar Sajarod.
Lebih lanjut, Sajarod mengatakan, akan mencari penjual Sianida tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Sedang dalam penyelidikan, kalau sudah ditemukan akan kita mintai keterangan terkait jual beli secara online dengan yang bersangkutan," pungkasnya.
Polisi Amankan Mobil yang Dipakai DDS untuk Simpan Sianida
Sajarod mengatakan, satu unit mobil diamankan sebagai barang bukti yang dipakai DDS untuk mengambil dan menyimpan zat sianida dan racun arsenik.
"Mobil ini milik orang lain atau statusnya disewa."
"Yang mana kendaraan tersebut atau mobil tersebut digunakan tersangka untuk mengambil barang bukti zat kimia (arsenik dan sianida) yang dibelinya secara online ke kurir."
"Dan (mobil itu) digunakan untuk menyimpan sisa barang-barang (zat beracun) yang digunakan untuk menghabisi keluarga terdekatnya," terang Sajarod, Rabu, dikutip dari TribunJogja.com.
Menurutnya, DDS mengambil sendiri zat sianida dan racun arsenik yang dibeli secara online.
"Berdasarkan keterangan dari pelaku, pelaku mengambil sendiri."
"Cash on Delivery (COD), ada di salah satu kurir yang belanja online di wilayah Kabupaten Magelang," jelas Sajarod.