Laporan Wartawan Tribun Jogja Dewi Rukmini
TRIBUNNEWS.COM, PURWOREJO - Andika Sari kini resmi dicopot sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (30/11/2022).
Pencopotan sebagai Sekdes ini sebagai buntut video viral saat ia berada di salah satu diskotik di Yogyakarta untuk merayakan ulangtahun ke-30.
Pemecatan Andika Sari ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian yang dibuat oleh Kepala Desa Banyuasin Kembaran, Ahmad Abdul Aziz.
"Hari ini (30/11/2022), kami menyerahkan SK Pemberhentian Andika Sari dari Sekdes Banyuasin Kembaran.
"Akan tetapi, karena yang bersangkutan tidak hadir, maka kami haturkan (berikan) SK tersebut langsung kepada orang tua Andika Sari," ungkap Ahmad kepada Tribunjogja.com, Rabu (30/11/2022).
SK pemberhentian itu diterima oleh ayah dan ibu Andika Sari dan disaksikan oleh perwakilan dari Kecamatan Loano, Satpol PP Kabupaten Purworejo, Ketua BPD Banyuasin Kembaran, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, serta beberapa warga.
"Pemberhentiannya karena pelanggaran dalam hal meresahkan masyarakat," kata Ahmad.
Pihaknya mengklaim, pembuatan SK Pemberhentian Sekdes Andika Sari sudah melewati prosedur, mekanisme, dan regulasi yang ada.
SK tersebut bisa turun setelah ada SK rekomendasi Bupati Purworejo dan berita acara rekomendasi kepada pemerintah desa dari Kecamatan Loano.
"Dasar SK Pemberhentian adalah SK rekomendasi Bupati nomor 790/14.422 pada 15 November 2022 perihal koreksi intern atas LHP Inspektorat.
"Di situ diterangkan bahwa Ibu Andika Sari terbukti melanggar larangan perangkat desa.
Kemudian, saya bersurat kepada camat untuk membuat berita acara rekomendasi kepada pemerintah desa terkait pemberhentian Sekdes Andika Sari," terangnya.
Baca juga: Sekdes di Brebes Kepergok Mesum di Kantor Desa Saat Jam Makan Siang, Warga Demo
Lalu, setelah berita acara dari Camat turun pada 28 November 2022, Ahmad mengaku lekas membuat SK Pemberhentian Andika Sari dari jabatan Sekdes pada 29 November 2022. Dan penyerahannya dilaksanakan pada Rabu (30/11/2022).