News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Berusia 11 Tahun di Luwu Dicabuli 9 Pria Dewasa, Korban Diberi Uang Usai Berhubungan Intim

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan - Enam dari total sembilan pelaku pencabulan bocah berusia 11 tahun di Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan diamakan Polres Luwu. Eman orang yang diamankan di antaranya TA alias Aco (44) berserta 3 temannya lalu tersangka AS (53) dan JU (43).

Laporan Wartawan Tribun Timur Muh. Sauki Maulana

TRIBUNNEWS.COM, LUWU - Enam dari total sembilan pelaku pencabulan bocah berusia 11 tahun di Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan diamakan Polres Luwu.

Eman orang yang diamankan di antaranya TA alias Aco (44) berserta 3 temannya lalu tersangka AS (53) dan JU (43).

Tiga pelaku yakni YU (47) alias Costa, HA alias Bapak Imma dan SU alias Bapak Yogi telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Luwu

AKP Muhammad Saleh menerangkan empat pelaku, TA bersama 3 temannya sempat melarikan diri ke Kabupaten Wajo.

Setelah dilakukan serangkaian penyidikan, polisi menemukan informasi terduga pelaku berinisial TA (44) bersama ketiga temannya berada di Desa Pantai Timur, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo. 

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dari para pelaku. Kemudian tim bergerak menuju ke lokasi yang di maksud dan berhasil mengamankan pelaku TA (44) Alis Aco bersama tiga orang," jelasnya, Sabtu (3/12/2022). 

Baca juga: Anak-anak di Wajo Sulsel Tak Sengaja Temukan Jasad Bayi Terbakar di Tumpukan Sampah

Dua pelaku lain, yakni AS (53) ditemukan di Kota Palopo, sedangkan JU (43) diamankan di Kecamatan Larompong.

Diberitakan, SB (11) menjadi korban rudapaksa enam orang pria yang masih tetangganya sendiri.

Korban dirudapaksa oleh tetangganya sejak masih duduk di bangku kelas 4 SD.

“Kejadiannya sudah lama sekitar 2021 lalu, namun kami baru menerima laporan sejak pada Minggu 27 November 2022 kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh.

“Awalnya SB ini bermain kerumah salah seorang terduga pelaku, saat itu oleh pelaku SB dibujuk dan dijanjikan sejumlah uang,” tambahnya.

Modus pelaku diduga dengan memberikan korban uang sehabis berhubungan intim.

“Tidak hanya itu, ternyata beberapa orang tetangga lainnya juga melakukan hal yang sama terhadap SB dengan rentan waktu yang berbeda, modusnya juga sama, SB dibujuk dan dijanjikan sejumlah uang dari terduga pelaku,” terangnya.

Dari keterangan korban, ia disetubuhi oleh enam orang yang masih tetangganya. 

Persetubuhan anak di bawah umur ini terungkap setelah seorang tetangga SB yang merupakan pemilik warung curiga karena korban kerap jajan dengan membawa uang yang banyak.

“Saat berbelanja di warung dekat rumahnya, pemilik warung curiga, SB mencuri uang milik orang tuanya untuk berbelanja, pemilik kemudian bertanya kepada orang tuakorban, kalau anaknya sering berbelanja di warung miliknya dengan membawa uang yang banyak,” jelasnya.

“Setelah itu, orang tua korban pun bertanya kepada SB darimana asal uang yang ia gunakan untuk berbelanja, kemudian SB mengaku jika ia mendapatkan uang itu setelah melakukan hubungan badan dengan tetangganya, kasusnya masih kita dalami, karena sudah lama dan terduga pelaku lebih dari satu orang,” tuturnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Enam Pelaku Rudapaksa Anak 11 Tahun di Luwu Akhirnya Ditangkap, 4 Orang Sempat Kabur ke Wajo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini