News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bom di Bandung

Kapolri Dalami Penemuan Belasan Kertas Bertuliskan Penolakan Terhadap UU KUHP di Lokasi Teror Bom

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rilis di Bandung, Kamis (7/12/2022). Listyo Sigit Prabowo mengatakan, ditemukan belasan kertas berisi tulisan penolakan UU KUHP di lokasi penyerangan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022).

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan sejumlah barang tak lazim yang ditemukan di lokasi penyerangan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022).

Antara lain ditemukannya belasan kertas berisi tulisan penolakan UU KUHP.

Menurut Kapolri, temuan tersebut menjadi bahan bagi penyidik untuk melakukan pendalaman.

"Di TKP ditemukan ada belasan kertas bertuliskan protes penolakan terhadap (UU) KUHP yang baru saja disahkan. Di dalamnya membahas masalah zina dan sebagainya dan tentunya ini semua kami dalami," ujar Listyo, saat jumpa pers di lokasi kejadian.

Baca juga: Update Bom di Polsek Astanaanyar Bandung: Pelaku Bawa 2 Bom dan Jenisnya Masih Belum Diketahui

Dalam teror bom bunuh diri ini, kata dia, total ada 11 orang korban terdiri dari sepuluh orang anggota polisi dan satu warga sipil.

"Betul, tadi pagi terjadi peristiwa bom bunuh diri mengakibatkan pelaku meninggal dunia dan 10 anggota dan satu masyarakat mengalami luka-luka. Informasi satu anggota polisi meninggal," katanya.

Listyo Sigit menyebut pelaku penyerangan Bom Polsek Astana Anyar merupakan mantan narapidana terorisme bernama Agus Sujatno.

Dikatakan Listyo, identitas pelaku diketahui setelah anggota melakukan pemeriksaan sidik jari terhadap jenazah pelaku dan face recognition.

"Dari hasil pemeriksaan sidik jari, identik menyebutkan bahwa identitas pelaku adalah Agus Sujatno atau Abu Muslim, yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun," ujar Listyo saat jumpa pers di lokasi kejadian, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Kontrakan Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri

Baru Bebas dari Nusakambangan

Kapolri menambahkan, pelaku masih terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung.

Agus sempat dipenjara karena terlibat dalam bom panci di Cicendo, Kota Bandung pada 2017 dan bebas pada 2021.

"September 2021 lalu yang bersangkutan bebas, tentunya kegiatan yang bersangkutan, kita ikuti," katanya.

Selama menjalani hukuman di Lapas Batu Nusakambangan, kata dia, masih susah diajak bicara dan saat bebas, pelaku masih masuk ke dalam kategori merah.

"Memang yang bersangkutan masih susah diajak berbicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," ucapnya.

Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri dan Istrinya Jarang Ngobrol dengan Tetangga padahal Rumahnya Dibatasi Tembok

Ia pun telah memerintahkan anggotanya untuk mendalami dan mencari orang-orang atau kelompok yang diduga terafiliasi dengan kelompok Agus tersebut.

"Seluruh tim satgas sudah diperintahkan bergerak," kata Kapolri.

Satu Polisi Gugur

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menyampaikan kronologi kejadian ledakan bom di Polsek Astana Anyar Bandung, Rabu (7/12/2022).

Pelaku berada di dalam dan memaksa untuk mendekati anggota polisi yang sedang apel. tapi ditahan oleh beberapa anggota agar tidak mendekati.

Tapi pelaku memaksa dan mengacungkan pisau lalu tiba-tiba terjadi ledakan.

Akibat ledakan itu, 11 orang menjadi korban. terdiri dari 10 orang anggota polisi dan satu di antaranya anggota polisi meninggal, yakni Aiptu Sofyan.

Baca juga: Kakak Korban Bom Bandung Punya Firasat Tak Enak Hati Sebelum Aiptu Sofyan Berangkat Kerja Pagi Tadi

Sembilan orang mengalami luka-luka akibat serpihan dari ledakan tersebut.

Satu warga, yakni Nurhasanah mengalami luka-luka karena saat kejadian tengah melintas di depan Mapolsek Astana Anyar.

"Dan kami sudah melaksanakan sterilisasi dan memastikan Mapolsek Astana Anyar sudah dalam keadaan clear, tidak ada lagi bahan peledak yang ditemukan," ujar Kapolda.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Temukan Belasan Kertas Bertuliskan Penolakan KUHP di Lokasi Teror Bom Polsek Astana Anyar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini