Adapun penetapan UMK Kabupaten/Kota telah melewati proses pengusulan dari daerah melalui Dewan Pengupahan Provinsi Riau.
Jumlah UMK yang diusulkan harus lebih besar dari UMP.
Setelah Dewan Pengupahan Provinsi Riau menyepakati besaran usulan UMK, maka dapat dilanjut ke proses berikutnya.
Selanjutnya, usulan UMK akan diserahkan kepada Gubernur Riau untuk disesuaikan dan ditetapkan.
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat 2023: Naik 7,49 Persen
UMP Riau 2023
Penetapan UMK Kabupaten/kota di Provinsi Riau tahun 2023 tidak boleh kurang dari Upah Minimum Provinsi (UMP).
Adapun UMP Riau 2023 ditetapkan Rp3.191.662
Angka ini naik 8,6 persen dari UMP Riau 2022 yang berada di angka Rp2.938.564.
Imran juga mengatakan UMK tidak boleh kurang dari UMP, seperti diberitakan dalam laman Pemerintah Provinsi Riau.
Untuk UMP, berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun dan tidak dapat ditangguhkan.
Sementara bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, mengikuti ketentuan upah sesuai struktur dan skala upah pada masing masing perusahaan.
Kemudian, untuk penetapan UMK disepakati oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.
Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kota Binjai, Sumatera Utara 2023, Naik Jadi Rp 2.803.941
Perbandingan UMK Kabupaten Bengkalis selama lima tahun terakhir
Berikut ini riwayat UMK Kabupaten Bengkalis dari tahun 2018-2022 menurut data BPS.
- UMK Kabupaten Bengkalis Tahun 2018: Rp 2.919.458
- UMK Kabupaten Bengkalis Tahun 2019: Rp 3.005.582
- UMK Kabupaten Bengkalis Tahun 2020: Rp 3.261.357
- UMK Kabupaten Bengkalis Tahun 2021: Rp 3.342.891
- UMK Kabupaten Bengkalis Tahun 2022: Rp 3.350.646,31.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)(TribunPekanbaru/Syaiful Misgio)
Artikel lain terkait UMP Riau 2023