- UMK Morowali dari Rp. 2,962,492 menjadi Rp 3,236,848 naik sebesar 9,26 persen
- UMK Buol dari Rp. 2,600,576 menjadi Rp 2,772,286 naik sebesar 7,22 persen
- UMK Poso dari Rp. 2,586,036 menjadi Rp 2,772,644 naik sebesar 7,20 persen
- UMK Parigi Moutong dari Rp. 2,509,905 menjadi Rp 2,690,668 naik sebesar 7,20 persen
- UMK Banggai dari Rp. 2,391,955 menjadi Rp 2,566,281 naik sebesar 7,29 persen
- UMK Donggala dari Rp. 2,338,844 menjadi Rp 2,594,454 naik sebesar 8,52 persen
- UMK Banggai Kepulauan Rp. 2,325,749 menjadi Rp 2,587,999 naik sebesar 8,25 persen
- UMK Tolitoli Rp 2,599,546 (Dipatok sesuai UMP Sulteng 2023)
- UMK Sigi Rp 2,599,546 (Dipatok sesuai UMP Sulteng 2023)
- UMK Banggai Laut Rp 2,599,546 (Dipatok sesuai UMP Sulteng 2023)
- UMK Tojo Una-una Rp 2,599,546 (Dipatok sesuai UMP Sulteng 2023)
(Tribunnews.com/Namira Yunia)