News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Jawa Timur

Fakta-fakta Terkait OTT KPK yang Jerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, 4 Orang Ditangkap

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta-fakta terkait Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak yang terjaring OTT oleh KPK terkait dugaan korupsi pemberian dana hibah.

Pemeriksaan tersebut berlangsung selama tiga jam di ruang server CCTV Gedung DPRD Jatim.

Pemeriksaan tersebut memang memakan waktu yang cukup lama.

Petugas masih terus melakukan pemantauan pada monitor yang tersambung ke kamera pengawas di gedung dewan saat itu.

Namun, belum ada keterangan resmi dari petugas terkait pemeriksaan ruang server CCTV tersebut.

Petugas KPK Hanya Rekam Kembali Tayangan CCTV

Suaji, salah satu teknisi di Ruang Server CCTV mengatakan bahwa petugas KPK meminta diputarkan kembali rekaman dua hari terkahir, yakni tanggal 13 dan 14 Desember.

"Saya sesuai permintaan, mereka minta saya layani saja," kata Suaji kepada wartawan di gedung DPRD Jatim.

Petugas KPK hanya merekam kembali hasil tayangan rekaman CCTV di DPRD Jatim, tidak sampai menyalin dokumen untuk dibawa.

"Mereka memvideo saja," jelasnya menambahkan.

Ada 3 Ruangan yang Disegel KPK

Dua ruangan di Gedung DPRD Jatim yang disegel KPK sejak Rabu (14/12/2022) malam. Fakta-fakta terkait Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak yang terjaring OTT oleh KPK terkait dugaan korupsi pemberian dana hibah. (TRIBUNJATIM.COM/Yusron Naufal Putra)

Diketahui sebelumnya, bahwa ruang server CCTV DPRD Jatim sudah disegel oleh KPK.

Sedangkan ruangan yang disegel sebelumnya adalah ruang kerja Sahat di lantai dua Gedung DPRD Jatim.

Setelah itu ada ruang Sub Bagian Rapat dan Risalah DPRD Jatim.

Golkar Jatim Siap Beri Pendampingan Hukum

M Sarmuji. Fakta-fakta terkait Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P Simandjuntak yang terjaring OTT oleh KPK terkait dugaan korupsi pemberian dana hibah. (DPR RI)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini