Putra sulung Jokowi sekaligus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengaku belum mengetahui terkait rumah baru Jokowi setelah tak menjadi Presiden.
Gibran juga mengaku belum mendengar kabar perihal lokasi rumah yang akan diterima Jokowi berada di Colomadu.
"Belum. Opo iyo? (apa iya?)" katanya kepada TribunSolo.com, Jumat.
Baca juga: Terungkap Lokasi Rumah dari Negara untuk Jokowi, Simak Aturan Rumah Mantan Presiden dan Wapres
Gibran pun menegaskan jika Jokowi sudah memiliki rumah di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo.
"Wis nduwe omah dhewe ning Sumber (sudah punya rumah di Sumber)," tutur dia.
Respons Ganjar
Senada dengan Gibran, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, juga mengaku belum mengetahui soal hadiah rumah dari negara untuk Jokowi.
“Belum (tahu)” ungkapnya kepada Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Rumah Baru Jokowi dari Negara, Luasnya Bisa Lebih dari 1500 m2, Tersedia Sebelum 20 Oktober 2024
Sebagai informasi, Presiden Jokowi dipastikan akan mendapatkan rumah dari negara setelah selesai masa jabatannya pada 2024 mendatang.
Pemberian rumah tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah Bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Rumah dari negara juga pernah diterima Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Rumah untuk SBY tersebut berada di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunSolo.com/Adi Surya Samodra/Ahmad Syarifudin) (Kompas.com/Kontributor Solo, Labib Zamani/Kontributor Semarang, Titis Anis Fauziyah)