"Polrestabes Semarang dan LPSK belum ada titik temu antara Polrestabes Semarang dengan LPSK terkait adanya saksi yang merintangi penyidikan," tuturnya.
Polisi hingga saat ini sedang mendalami saksi ahli dan mencari saksi-saksi baru yang mengetahui kejadian itu.
Polisi telah memeriksa nelayan yang sebelumnya menghilang.
"Polisi juga mendalami rute-rute baru korban sampai di semak-semak.
Kemungkinan parkir di bawah pohon tempat janjian dengan pelaku, kemudian didesak ke semak-semak. Tapi belum jelas siapa pelaku yang janjian dengan almarhum," ujarnya.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Iwan Boedi: Pelaku Teridentifikasi hingga 3 Anggota TNI Diperiksa
Yunantyo mengatakan hasil gelar perkara dengan Polda Jateng dimungkinkan ada potensi untuk dilakukan penyidikan terhadap saksi yang merintangi atau menyembunyikan informasi.
Namun dalam proses pidana diperlukan penilaian dari saksi ahli.
"Jadi ada saksi ahli pidana dan psikologi. Sekarang ini masih dicari yang bisa merangkai persesuaian-persesuaian dari pihak menyembunyikan informasi," tandasnya.
Sementara itu ketua panita doa bersama, Azis mengatakan aksi doa bersama ini merupakan kegiatan sosial.
Aksi tersebut untuk menyalakan rasa kemanusian terhadap kasus menimpa Iwan Boedi.
"Ini merupakan nota merah untuk pemerintah kepada seluruh Rakyat Indonesia, bahwa tidak ada pembenaran apapun manusia menghilangkan manusia yang lain.
Manusia membunuh manusia yang lain. Ini merupakan catatan merah agar kejadian ini tidak terulang," ujarnya.
Menurutnya, aksi itu perlu dibikin agar dapat menyalakan lentera dan nilai-nilai kemanusiaan. Hal ini bertujuan supaya hukum tidak tumpul ke atas.
"Siapa pun pelakunya harus diusut tuntas. Siapa pun pelakunya harus dibawa pada proses hukum yang seadil-adilnya," tutur dia.
Baca juga: Iwan Budi Pegawai Bapenda Semarang Tewas Dibunuh, Biaya Pendidikan Anak-anaknya Ditanggung Pemkot