Bersamaan dengan tembakan peringatan anggota kepolisian di Panggungsari.
Korban anak berusia empat tahun ini lalu dibawa ke RSUP Dr Sardjito.
Berdasar kedua lokasi kejadian yang hampir bersamaan waktunya, ada kemungkinan penyebab luka pada anak tersebut adalah proyektil yang merupakan tembakan peringatan dari anggota Polsek Ngaglik.
"Meskipun untuk jarak kedua TKP, kurang lebih 1 kilometer dan tembakan peringatan diarahkan ke atas," terang Kapolresta.
Atas kejadian tersebut, menurut Imam, Kapolsek Ngaglik mengambil langkah, sebagai bentuk pertanggungjawaban dengan jalan komunikasi ke keluarga korban terkait biaya perawatan.
Baca juga: Balita Alami Luka Kepala Diduga Terkena Peluru, Polisi Sebut saat Kejadian Ada Tembakan Peringatan
Meski demikian, proses perkara ini masih berjalan.
"Sambil menunggu benda dugaan proyektil yg akan dilakukan pengujian labfor," kata dia.
Diketahui sebelumnya, berdasarkan Informasi yang dihimpun, benda asing yang diduga proyektil di kepala bocah empat tahun tersebut telah diangkat dan kini sedang dilakukan uji laboratorium forensik.
Perkembangan kasus ini juga dipantau oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Sleman.
Kasi Propam Polresta Sleman, Iptu Mulyanto mengungkapkan, kasus tersebut, kini ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman.
Namun demikian, pihaknya juga ikut memantau perkembangan kasus tersebut.
Pasalnya, benda asing yang ditemukan di kepala anak perempuan berusia empat tahun itu diduga adalah proyektil.
Baca juga: Nelayan Kena Peluru Nyasar saat Penangkapan Pelaku Narkoba, Sempat Terdengar Suara Tembakan 3 Kali
Meskipun, kepastian ini masih harus menunggu hasil uji laboratorium forensik.
"Kami monitor perkembangan. Apakah itu benar proyektil atau bukan. Benda asing itu kan, belum bisa dipastikan," jelas dia.