News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Jawa Timur

Tak Hanya Kantor Gubernur Jawa Timur, KPK juga Geledah Kantor di Lingkungan Pemprov Lainnya

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi juga menggeledah kantor dinas lainnya di Pemprov Jawa Timur terkait OTT kasus dugaan suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

TRIBUNNEWS.COM - Setelah menggeledah kantor Gubernur Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lanjutkan penggeledahan hingga ke kantor dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim, Kamis (23/12/2022).

Penggeledahan menyasar beberapa kantor seperti Dinas PU Cipta Karya, Dinas PU Bina Marga, Hingga Dinas PU Sumberdaya Air Pemprov Jatim.

Mengutip Kompas.com, kantor-kantor dinas tersebut berada di kompleks perkantoran di Jl Injoko, Surabaya.

Penggeledahan ini diduga untuk pengumpulan data dan dokumen kasus dana hibah yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Penggeledahan di kompleks perkantoran Pemprov Jatim ini dibenarkan Sekretaris Dinas PU Bina Marga Jatim, Amir.

Ia mengungkapkan, penggeledahan di kantornya berlangsung sejak 09.00-16.00 WIB.

Baca juga: KPK Bakal Kembangkan Barang Bukti yang Disita dari Ruang Kerja Khofifah dan Emil ke Para Saksi

"KPK tadi pagi hingga sore berada di Dinas PU Bina Marga. Pak Kadis tadi ditanya-tanya perihal hibah Pak Sahat yang ada di Dinas PU Bina Marga Jatim," katanya singkat.

Mengutip TribunMadura.com, sempat tersiar kabar tentang adanya penggeledahan di Dinas Sosial.

Namun, Kepala Dinas Sosial Jatim, Alwi membantah hal tersebut.

Ia mengatakan bahwa info tersebut tidak benar.

"Info itu gak benar. Mohon dibantu meluruskan kepada teman lainnya," tegas Alwi. 

KPK Geledah Kantor Pemprov jatim

Diketahui, KPK juga menggeledah ruangan-ruangan di kantor lingkungan Pemprov Jawa Timur.

Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan pengurasan dana hibah.

Penggeledahan mulai dari Rabu (21/12/2022) siang hingga petang.

Mengutip TribunJatim.com, ada setidaknya tujuh penyidik yang turun di lingkungan kantor Pemprov.

Baca juga: Update Kasus Dugaan Suap Dana Hibah di Jatim, KPK Selesai Geledah 4 Lokasi di Surabaya

Seorang penyidik juga mengakui jika membawa sejumlah berkas dalam pemeriksaan tersebut.

"Ya itu di dalam koper," sembari menunjuk koper yang telah dibawa rekannya.

Ia juga tak berkomentar banyak soal dokumen apa saja yang dibawa dan dari ruangan mana dokumen berasal.

"Wah gak inget saya mah, banyak soalnya," ujarnya sambil berjalan menuju lantai bawah yang sudah standby mobil untuk meninggalkan lokasi.

Kata Khofifah

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa juga ikut menanggapi soal kedatangan tim penyidik KPK di kantornya.

Ia mengatakan, pihaknya siap memberi fasilitas pada KPK serta menyiapkan data yang dibutuhkan.

Menurutnya, pihaknya menghormati segala proses yang sedang berlangsung.

"Itu bagian dari proses yang harus kita menghormati semuanya. Pokoke Pemprov akan menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK," katanya seperti yang dikutip dari TribunJatim.com.

Diketahui, KPK juga sebelumnya telah menggeledah kantor DPRD Jatim terkait kasus Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa. (Ist)

Baca juga: Usai Geledah Kantor Khofifah, KPK Cari Barang Bukti di Sejumlah Kantor OPD Pemprov Jawa Timur

Sahat ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap alokasi dana yang bersumber dari APBD dengan modus 'ijon dana hibah".

Sahat diduga menerima aliran dana Rp5 miliar dalam kasus tersebut.

"Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk pokmas (kelompok masyarakat), tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Jumat (16/12/2022).

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra/Fatimotuz Zahroh)(Kompas.com, Achmad Faizal)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini