TRIBUNNEWS.COM - Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat, menonaktifkan sementara oknum dosen pelaku tindak pelecehan pada mahasiswanya.
Dosen ini diketahui berinisial KC dari Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas Padang.
"Kalau sekarang beliau sudah diberhentikan sementara," kata MM, mahasiswi korban dugaan pelecehan seksual, Jumat (23/12/2022) dikutip dari youTube TvOneNews.
Penonaktifan pada oknum dosen ini juga dibenarkan oleh Sekretaris Universitas Andalas, Henmaidi.
KC diberhentikan sejak dilaksanakan pemeriksaan kasusnya oleh tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.
"Sudah kita non-aktifkan sejak dilaksanakan pemeriksaan kasusnya oleh tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand," kata Henmaidi, dikutip dari Kompas.com, Jumat.
Baca juga: 8 Mahasiswi FIB Universitas Andalas Korban Pelecehan Oknum Dosen Belum Lapor Polisi, Ini Penyebabnya
Dengan demikian, sejak dinonaktifkan KC tidak diperbolehkan mengajar terlebih dahulu.
Henmaidi mengatakan, dosen tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Satgas.
"Ini untuk kepentingan pemeriksaan dan investigasi Satgas," kata Henmaidi.
Lanjut MM selaku korban pelecehan ini mengaku proses perkuliahan berjalan dengan lancar.
Ia juga mengaku sudah mendapatkan perlindungan dari pihak kampus.
"Kalau perkuliahan saya berjalan dengan lancar, kalau saya tidak ada lagi mata kuliah yang berangkutan dengan beliau," kata MM.
DPRD Sumbar Minta Korban Laporkan Polisi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Ali Tanjung menyarankan agar korban pelecehan seksual melapor ke pihak berwajib.