News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelecehan Seksual

Universitas Andalas Nonaktifkan Dosen Pelaku Pelecehan Seksual, DPRD Sumbar Minta Laporkan Polisi

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat, menonaktifkan sementara oknum dosen pelaku tindak pelecehan pada mahasiswanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat, menonaktifkan sementara oknum dosen pelaku tindak pelecehan pada mahasiswanya. 

Dosen ini diketahui berinisial KC dari Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas Padang.

"Kalau sekarang beliau sudah diberhentikan sementara," kata MM, mahasiswi korban dugaan pelecehan seksual, Jumat (23/12/2022) dikutip dari youTube TvOneNews

Penonaktifan pada oknum dosen ini juga dibenarkan oleh Sekretaris Universitas Andalas, Henmaidi.

KC diberhentikan sejak dilaksanakan pemeriksaan kasusnya oleh tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand. 

"Sudah kita non-aktifkan sejak dilaksanakan pemeriksaan kasusnya oleh tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand," kata Henmaidi, dikutip dari Kompas.com, Jumat. 

Baca juga: 8 Mahasiswi FIB Universitas Andalas Korban Pelecehan Oknum Dosen Belum Lapor Polisi, Ini Penyebabnya

Dengan demikian, sejak dinonaktifkan KC tidak diperbolehkan mengajar terlebih dahulu.

Henmaidi mengatakan, dosen tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Satgas. 

"Ini untuk kepentingan pemeriksaan dan investigasi Satgas," kata Henmaidi.

Lanjut MM selaku korban pelecehan ini mengaku proses perkuliahan berjalan dengan lancar. 

Ia juga mengaku sudah mendapatkan perlindungan dari pihak kampus. 

"Kalau perkuliahan saya berjalan dengan lancar, kalau saya tidak ada lagi mata kuliah yang berangkutan dengan beliau," kata MM. 

DPRD Sumbar Minta Korban Laporkan Polisi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Ali Tanjung menyarankan agar korban pelecehan seksual melapor ke pihak berwajib.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini