TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengetapkan 14 orang sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Akibat korupsi tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian Rp 25 miliar berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca juga: Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Bansos Rp 7 Miliar di Tasikmalaya
Polda Sulawesi Selatan diganjar penghargaan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana, Wakapolda Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Pol Helmi Kwarta, menerima langsung penghargaan dari Menteri Risma.
Disusul Kasubdit III Tipidkor Polda Sulsel Kompol Padli dan jajaran penyidik Tipikor lainnya.
"Saya sempat deg-degan juga atas kasus ini, tapi akhirnya bisa pecah telur juga. Ini sangat luar biasa," kata Menteri Risma saat memberi sambutan i Aula Mappaodang, Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (26/12/2022) siang.
Risma mengaku bangga atas capaian pengungkapan kasus oleh Tipikor Polda Sulsel.
Sebab dalam kasus itu, ada 14 pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dengan modus mark-up atau penggelembungan.
"Pertama kali saya dengar ini, saya katakan saya akan ke Makassar berikan penghargaan kepada Polda Sulsel," ujarnya.
Baca juga: Warga Blitar Menolak Rumahnya Ditempeli Stiker Penerima Bansos, Ini Alasannya
Dengan pengungkapan yang dilakukan Tipikor Polda Sulsel, Risma pun berharap aparat penegak hukum lainnya dapat berbuat sama.
"Semoga ini bisa mendorong APH yang lain untuk mengusut kasus ini," harap Risma.
"Dalam ajaran agama, membantu masyarakat yang tidak mampu. Bukan justru mengambil hak mereka yang tidak mampu," imbuhnya.
Suka duka kawal bansos
Selain mengupas tentang pengungkapan kasus korupsi Bansos Covid-19 itu, Risma juga menceritakan suka-dukanya mengawal kebutuhan masyarakat.
Khususnya masyarakat yang tertimpa musibah atau bencana alam.
"Saya kadang hanya pulang ke rumah mandi, tidur 1 jam. Ke kantor lagi. Membantu staf mendata masyarakat yang membutuhkan," ungkap Risma.
Di akhir sambutannya, Risma pun keluar dari bilik podium lalu memberi hormat dengan posisi membungkuk ala Jepang.
Baca juga: Alokasikan Rp6 Miliar untuk Tekan Inflasi, Bupati Trenggalek Salurkan Bansos dan Gelar Pasar Murah
"Saya harus memberi hormat kepada Pak Kapolda Sulsel," ucapnya.
Tersangka tersebar di 3 kabupaten
Diketahui 14 tersangka yang diungkap Tipikor Polda Sulsel itu merupakan temuan di tiga kabupaten penyaluran BPNT di Kabupaten Sinjai, Bantaeng dan Takalar.
Adapun inisial ke 14 tersangka itu, AR, IN, AA dan AI tersangka BPNT Kabupaten Sinjai.
Kabupaten Takalar enam orang, ZN, MR, RY, AM, RA, dan AF.
Baca juga: Bansos Permakanan Kemensos, Diberikan pada Lansia, Ini 6 Kriteria Penerimanya
Sementara, Kabupaten Bantaeng empat orang, AF, Z, AM dan RA.
Total kerugian negara dari temuan BPK mencapai Rp 25 miliar.(*
Penulis: Muslimin Emba
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tetapkan 14 Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Tipikor Polda Sulsel Dapat Penghargaan dari Mensos
dan
Ungkap Kasus Korupsi Bansos Covid di Sulsel, Mensos Risma Hormat ke Kapolda Sulsel