Terdakwa melakukan tindakan pelecehan dan korban merasa sakit lalu mengatakan “Jangan”.
Namun terdakwa terus melakukan tindakan pelecehan, yang pada akhirnya korban memukul tangan kiri Terdakwa.
Baca juga: FAKTA Pelaku Pelecehan Anak dalam Masjid, Ternyata Masih Remaja, Pelajar SMK Berumur 16 Tahun
Masih di hari yang sama sekira pukul 15.30 WIB disaat korban dan temannya sedang asik mandi, terdakwa membawa korban dan satu teman korban ke sebuah batu besar di tengah sungai.
Disana terdakwa kembali melakukan tindakan pelecehan dengan korban.
Korban sempat mengatakan “Jangan”, dan terdakwa menjawab “gapapa nanti abang kasih uang”.
Sekira pukul 17.00 WIB, korban meneceritakan kejadian pelecehan seksual yang dialaminya kepada ibunya.
Lalu ibu korban memberitahu suaminya terkait kejadian yang dialami oleh putrinya itu.
Selanjutnya pada, Kamis tanggal 21 Juli 2022, ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Selatan guna pengusutan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil Visum Et Repertum Nomor. VER/30/VII/2022 tanggal 22Juli 2022 didapati selaput dara korban utuh.
Pemeriksaan Psikologis oleh Endang Setianingsih MPd, menerangkan diduga kuat adanya faktor diiming-imingi mau dibeli bentol ( roti) dan es krim dan ada diberikan uang sehingga korban yang masih berusia anak dan belum sepenuhnya memiliki kognitif yang penuh, dengan mudah terbujukrayu oleh pelaku.
Dan akibat peristiwa tersebut mengakibatkan korban mengalami gangguan pada perilakunya dan berpotensi mendapat bully dari lingkungan sosialnya kelak.
Sehingga korban memiliki potensi yang besar akan mengalami trauma yang berkepanjangan setelah ia paham dengan apa yang dialaminya saat sudah dewasa. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pemuda Aceh Selatan Lecehkan Anak SD, Korban Diajak Mandi Sungai, Diiming-iming Roti dan Es Krim