News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Sri Sultan Hamengku Buwono X Siap Ikuti Kebijakan Penghentian PPKM, Meski Khawatirkan Lansia

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X di kompleks Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Senin (2/5/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, siap mengikuti kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Meskipun, dalam praktiknya, Sri Sultan Hamengku Buwono X masih khawatir dengan kesehatan para lansia.

Khususnya kepada warga lansia yang memiliki komorbid.

Menurut Sultan, Covid-19 memang tidak berbahaya bagi anak-anak muda.

Bagi anak muda yang terkena Covid-19, bisa melakukan isolasi mandiri dan dapat segera sembuh.

Kendati demikian, hal ini tidak berlaku bagi para lansia berumur 60 tahun ke atas, apalagi berkomorbid.

"Memang problemnya itu bagi generasi muda enggak masalah, merasa flu batuk diam di rumah 3-5 hari bisa sembuh, tapi kan jadi masalah yang punya komorbid."

Baca juga: Sebaran 803 Kasus Covid-19 Indonesia 27 Desember 2022: Jawa Barat Terbanyak dengan 229 Kasus

"Masalahnya itu 'kan 60 tahun keatas, punya penyakit lain, 'kan gitu. Bagi yang muda tidak ada masalah," kata  Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan, Selasa (27/12/2022), dikutip dari Kompas.com.

Sultan mengakui, dalam kurun waktu satu minggu terakhir, kondisi Covid-19 di DIY cenderung sudah membaik.

Jumlah pasien yang sembuh saat ini lebih banyak bila dibandingkan dengan pasien positif baru.

"Kondisinya jauh lebih bagus ini turun terus (kasusnya), antara yang positif dengan yang sembuh sudah banyak yang sembuh," lanjut Sultan.

Untuk itu, karena kasus positif di DIY sudah semakin membaik, pihaknya akan mengikuti aturan pemerintah.

"Kami terserah pemerintah pusat, yang penting masyarakat menyadari (sadar prokes)," harap Sultan.

Adapun, hal lain yang harus tetap waspada adalah perihal kesiapan rumah sakit.

"Bukan Covid itu ilang, tetapi klasifikasinya endemi. Kamu batuk ya udah ke rumah sakit, bukan berarti dinyatakan selesai, berarti Covid seperti penyakit lain kan gitu," lanjut Sultan.

Baca juga: Breaking News Covid-19 di Indonesia 27 Desember 2022, Ada 803 Kasus Tambahan Hari Ini

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bakal menghentikan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun ini.

Hal itu dikatakan Jokowi saat menghadiri Seminar Nasional dengan tema 'Outlook Perekonomian Indonesia 2023: Menjaga Resiliensi Melalui Transformasi Struktural' di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Adapun keputusan ini merujuk data kasus aktif harian Covid-19 di Indonesia yang terus mengalami penurunan.

Dalam pekan ini, kasus harian Covid-19 di angka 1.200 kasus.

Angka ini, lanjut Jokowi, sangat kecil jika dibandingkan saat kasus Covid-19 varian Delta atau pun Omicron.

"Mengenai gempuran pandemi. Saat Delta masuk, kasus harian kita mencapai 56.000 kasus."

"(Belakangan ini) kasus harian ada di angka 1.200 dan mungkin nanti di akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PSBB dan PPKM kita," ungkap Jokowi.

Meskipun demikian, Jokowi mengingatkan kepada semua pihak untuk tetap berhati-hati dan waspada.

Baca juga: Breaking News Covid-19 di Indonesia 27 Desember 2022, Ada 803 Kasus Tambahan Hari Ini

Epidemiologi: Penghentian PPKM Jangan Buru-buru

Sementara itu, Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, meminta Jokowi untuk tak tergesa-gesa melakukan penghentian PPKM.

Menurut Dicky, penghentian PPKM dikhawatirkan bisa meningkatkan kasus Covid-19.

Hal ini merujuk dengan tingginya mobilitas masyarakat di akhir tahun.

Menurut prediksi pergerakan masyarakat pada libur Nataru tahun ini akan mencapai 44,17 juta orang

Dikhawatirkan, penghentian PPKM ini justru mengundang masalah baru di tengah ancaman situasi global.

"Situasi ini menjadi sangat rawan ketika kita menghadapi Nataru (Natal dan tahun baru), terus mau dicabut PPKM-nya. Ini kan namanya mengundang masalah di tengah ancaman situasi global yang tidak menentu itu," kata Dicky, Senin (26/12/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Lonjakan Covid-19 di China Hantam Perekonomian hingga Mengakibatkan Produksi di Pabrik Terganggu

Lebih lanjut, Dicky juga khawatir soal pergerakan masyarakat yang bisa membawa virus dari satu wilayah ke wilayah lainnya.

Apalagi saat ini pemeriksaan dan pelacakan (testing and tracing) dalam mendeteksi Covid-19, semakin rendah.

Dicky pun meminta agar aturan PPKM yang telah ditetapkan sebelumnya, diselesaikan terlebih dahulu.

Yakni aturan PPKM yang selesai hingga 9 Januari 2023 nanti.

"(Aturan) PPKM-nya sampai 9 Januari, menurut saya selesaikan dulu itu, karena Natal dan tahun baru ini punya potensi perburukan," ucap Dicky.

Terlebih WHO hingga saat ini belum berani mendeklarasikan dunia terbebas dari Covid-19.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Fika Nurul Ulya/Wisang Seto Pangaribowo)

Baca berita lain terkait Penanganan Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini