TRIBUNNEWS.COM - Insiden balita berusia 4 tahun yang terluka diduga terkena proyektil tembakan peringatan anggota polisi menemui titik terang.
Peristiwa tersebut terjadi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Minggu (18/12/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Dari uji balistik yang dilakukan, terungkap ada keidentikan antara senjata anggota polisi dengan proyektil yang diangkat dari kepala korban.
Kapolresta Sleman, AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan hasil itu diperoleh setelah proses uji balistik selesai.
"Dari uji balistik, didapatkan keidentikan antara senjata anggota kita dengan proyektil yang ditemukan di tubuh korban," jelasnya pada Kamis (29/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Kapolda DIY Tanggapi Insiden Balita Terluka Diduga Terkena Proyektil, Senjata Api Telah Diamankan
Setelah uji balistik selesai, polisi akan memeriksa anggota polisi yang diduga melakukan tembakan peringatan yang mengakibatkan kepala balita terluka terkena proyektil.
Untuk memudahkan proses pemeriksaan anggota polisi tersebut dimutasi.
"Kami sementara memutasikan anggota ini dengan tujuan supaya lebih fokus terkait proses yang harus dijalaninya, kita mutasikan," terangnya.
Imam Rifai menambahkan senjata api yang digunakan untuk melakukan tembakan peringatan telah diamankan.
Menurutnya, waktu kejadian antara tembakan peringatan dengan kepala balita terluka tidak jauh berbeda.
"Namun kejadian itu mirip jam 12 dan menyampaikan ke pimpinannya. Secara pribadi menyerahkan senjatanya karena dia merasa, bisa jadi itu adalah senjata yang bersangkutan melukai korban," pungkasnya.
Ia menyatakan hanya ada satu polisi yang melakukan tembakan peringatan saat itu.
"Hanya ada satu orang yang melepas tembakan peringatan," tandasnya.
Baca juga: Anak 4 Tahun di Bantul Terkena Diduga Proyektil di Kepala, Sempat Alami Kejang, Kondisi Membaik
Berdasarkan riwayat yang tertera, Imam Rifai menyatakan polisi tersebut sudah lolos seleksi untuk menggunakan senjata api.