TRIBUNNEWS.COM - Insiden balita berusia 4 tahun yang terluka diduga terkena proyektil tembakan peringatan anggota polisi menemui titik terang.
Peristiwa tersebut terjadi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Minggu (18/12/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Dari uji balistik yang dilakukan, terungkap ada keidentikan antara senjata anggota polisi dengan proyektil yang diangkat dari kepala korban.
Kapolresta Sleman, AKBP Achmad Imam Rifai mengatakan hasil itu diperoleh setelah proses uji balistik selesai.
"Dari uji balistik, didapatkan keidentikan antara senjata anggota kita dengan proyektil yang ditemukan di tubuh korban," jelasnya pada Kamis (29/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Kapolda DIY Tanggapi Insiden Balita Terluka Diduga Terkena Proyektil, Senjata Api Telah Diamankan
Setelah uji balistik selesai, polisi akan memeriksa anggota polisi yang diduga melakukan tembakan peringatan yang mengakibatkan kepala balita terluka terkena proyektil.
Untuk memudahkan proses pemeriksaan anggota polisi tersebut dimutasi.
"Kami sementara memutasikan anggota ini dengan tujuan supaya lebih fokus terkait proses yang harus dijalaninya, kita mutasikan," terangnya.
Imam Rifai menambahkan senjata api yang digunakan untuk melakukan tembakan peringatan telah diamankan.
Menurutnya, waktu kejadian antara tembakan peringatan dengan kepala balita terluka tidak jauh berbeda.
"Namun kejadian itu mirip jam 12 dan menyampaikan ke pimpinannya. Secara pribadi menyerahkan senjatanya karena dia merasa, bisa jadi itu adalah senjata yang bersangkutan melukai korban," pungkasnya.
Ia menyatakan hanya ada satu polisi yang melakukan tembakan peringatan saat itu.
"Hanya ada satu orang yang melepas tembakan peringatan," tandasnya.
Baca juga: Anak 4 Tahun di Bantul Terkena Diduga Proyektil di Kepala, Sempat Alami Kejang, Kondisi Membaik
Berdasarkan riwayat yang tertera, Imam Rifai menyatakan polisi tersebut sudah lolos seleksi untuk menggunakan senjata api.
"Anggota yang mengajukan harus melalui syarat tes psikologi dan kemampuan, dan dia dinilai oleh psikolog dan juga atasannya. Ya, sudah (memenuhi syarat) tentunya," ungkapnya.
Kata pihak rumah sakit
Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan menjelaskan, korban kehilangan kesadaran karena luka di kepalanya.
"Saat masuk RSUP Dr Sardjito pasien mengalami gangguan kesadaran dan tampak luka terbuka di bagian kepala," jelasnya pada Selasa (20/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
Korban kemudian menjalani operasi pada Senin (19/12/2022) mulai pukul 06.00 WIB sampai 13.00 WIB.
"Dilakukan operasi jam 6.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB. Ditemukan corpal yang masuk di bagian kepala," ujarnya.
Baca juga: Soewardi Tewas Terkena Peluru Nyasar Anggota Satlantas Polresta Pontianak, Kapolda Kalbar Minta Maaf
Ia belum dapat memastikan apakah benda yang membuat kepala korban terluka adalah peluru.
Menurutnya, benda asing itu akan diperiksa di Laboratorium Forensik RSUP Dr Sardjito
"Jadi setiap benda asing itu kita analisa secara forensik dulu. Nanti akan kita laporkan polisi, kebetulan kan sudah ada permintaan dari kepolisian terkait benda apa dan lain sebagainya," terangnya.
Kronologi kejadian
Seorang balita perempuan berinisial J (4) mengalami luka di kepalanya saat bermain di sebuah rumah makan.
Setelah kejadian, balita itu langsung dilarikan ke RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta.
Setelah diperiksa di rumah sakit dan menjalani rontgen, terlihat ada benda asing diduga mirip peluru yang membuat kepala bayi terluka.
Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan menjelaskan, korban kehilangan kesadaran karena luka di kepalanya.
Baca juga: Rumah Warga di Cilandak Jakarta Selatan Diduga Jadi Sasaran Peluru Nyasar
"Saat masuk RSUP Dr Sardjito pasien mengalami gangguan kesadaran dan tampak luka terbuka di bagian kepala," jelasnya pada Selasa (20/12/2022) dikutip dari Kompas.com.
Korban kemudian menjalani operasi pada Senin (19/12/2022) dari pukul 06.00 WIB sampai 13.00 WIB.
"Dilakukan operasi jam 6.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB. Ditemukan corpal yang masuk di bagian kepala," ujarnya.
Ia belum dapat memastikan apakah benda yang membuat kepala korban terluka adalah peluru.
Menurutnya, benda asing itu akan diperiksa di Laboratorium Forensik RSUP Dr Sardjito
"Jadi setiap benda asing itu kita analisa secara forensik dulu. Nanti akan kita laporkan polisi, kebetulan kan sudah ada permintaan dari kepolisian terkait benda apa dan lain sebagainya," terangnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Wijaya Kusuma/Wisang Seto)