TRIBUNNEWS.COM - Anggota kepolisian berhasil mengamankan PDD (28) atas dugaan penipuan.
PDD merupakan warga Panggang, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ia menipu kakak beradik hingga ratusan juta dengan dalih bisa diterima bekerja di PT Angkasa Pura Bandara Adi Sucipto, Jogja.
Penangkapan PDD tersebut dibenarkan Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri.
"PDD menjanjikan pekerjaan sebagai pegawai di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta ke korban," kata Edy, Selasa (3/1/2023).
Mengutip Kompas.com, korban berinisial RR (32) dan AR (26), warga Tanjungsari, Gunungkidul.
Baca juga: Pelaku Penipuan Umrah Ditangkap Ketika Hendak Sembunyi di Bali, Rugikan Jemaah Rp 2,2 Miliar
Keduanya dijanjikan pekerjaan pada Juli 2021 lalu.
Bahkan, PDD menjanjikan korban bisa langsung bekerja dengan gaji Rp20 juta per orang.
Namun, korban harus menyetorkan uang sebesar Rp340 juta per orang.
Jadi, uang yang didapatkan dari dua korban tersebut sejumlah Rp680 juta.
Kapolres Edy mengungkapkan, korban pun terbujuk tawaran pelaku.
Setelah ditransfer, pekerjaan yang dijanjikan pun tak didapatkan korban.
Edy menambahkan, pada awal tahun 2022 korban berusaha menanyakan soal pekerjaan tersebut pada pelaku.
"Januari 2022 korban mencoba menanyakan soal pekerjaan tersebut, namun pelaku tak bisa dihubungi," kata Edy.