News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria asal Jogja Tipu Kakak Beradik hingga Ratusan Juta, Dijanjikan Kerja di Angkasa Pura

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - Kakak beradik di Jogja ditipu hingga alami kerugian ratusan juga

TRIBUNNEWS.COM - Anggota kepolisian berhasil mengamankan PDD (28) atas dugaan penipuan.

PDD merupakan warga Panggang, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ia menipu kakak beradik hingga ratusan juta dengan dalih bisa diterima bekerja di PT Angkasa Pura Bandara Adi Sucipto, Jogja.

Penangkapan PDD tersebut dibenarkan Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri.

"PDD menjanjikan pekerjaan sebagai pegawai di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta ke korban," kata Edy, Selasa (3/1/2023).

Mengutip Kompas.com, korban berinisial RR (32) dan AR (26), warga Tanjungsari, Gunungkidul.

Baca juga: Pelaku Penipuan Umrah Ditangkap Ketika Hendak Sembunyi di Bali, Rugikan Jemaah Rp 2,2 Miliar

Keduanya dijanjikan pekerjaan pada Juli 2021 lalu.

Bahkan, PDD menjanjikan korban bisa langsung bekerja dengan gaji Rp20 juta per orang.

Namun, korban harus menyetorkan uang sebesar Rp340 juta per orang.

Jadi, uang yang didapatkan dari dua korban tersebut sejumlah Rp680 juta.

Kapolres Edy mengungkapkan, korban pun terbujuk tawaran pelaku.

Setelah ditransfer, pekerjaan yang dijanjikan pun tak didapatkan korban.

Edy menambahkan, pada awal tahun 2022 korban berusaha menanyakan soal pekerjaan tersebut pada pelaku.

"Januari 2022 korban mencoba menanyakan soal pekerjaan tersebut, namun pelaku tak bisa dihubungi," kata Edy.

Akhirnya, korban pun melaporkan hal ini ke Polres Gunungkidul.

Mengutip TribunJogja.com, kasus ini pun ditindaklanjuti Unit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Satreskrim Polres Gunungkidul.

Ilustrasi uang (freepik)

Baca juga: Sudah Bayar Rp 670 Juta Sania Tak Juga Diterima di IPDN, Ternyata Ia Ditipu Oknum Calo di Kemendagri

Setelah hampir satu tahun jadi Daftar Penjarian Orang (DPO), PDD pun akhirnya diringkus di sebuah kos di Bekasi, Jawa Barat, Desember 2022 lalu.

"Tersangka PDD kami amankan bersama seragam dan atribut avsec," kata Edy.

PDD pun disangkakan Pasal 378 KUHP atau 372 KUP tentang Penipuan dan Penggelapan.

"Tersangka terancam pidana maksimal 4 tahun penjara," kata dia.

Purna IPDN Tipu Calon Praja

Kasus penipuan dengan tawaran masuk institusi tertentu pun terjadi di Medan, Sumatera Utara.

Kali ini, seorang Purna Institut Pemerintahan Dalam negeri (IPDN) jadi calo calon Praja.

Purna IPDN tersebut bernama Odi Satria Nugraha yang sudah tipu korbannya hingga Rp670 juta.

Odi diketahui bertugas di Dirjen pemerintahan Desa Subdit Wilayah III Kemendagri.

Sekarang status Odi adalah tersangka.

Odi Satria Nugraha, Purna IPDN jadi calo calon Praja (Tribun Medan)

Baca juga: 3 Tahun Namanya Dicatut Buat Penipuan, Baim Wong Akhirnya Lapor Polisi: yang Tertipu Tolong DM

Chairunisa Nasution sebagai pelapor mengaku, adiknya dijanjikan masuk ke IPDN dengan membayarkan sejumlah uang.

Mengutip TribunMedan.com, ia telah mentransfer hingga Rp670 juta.

"Pelaku ini mengaku dirinya adalah tangan kanan Kepala BKN, sehingga dengan mudah bisa memasukkan orang menjadi Calon Praja IPDN 2022 dan PPPK 2023," kata Chairunisa kepada Tribun-medan, Senin (2/1/2023).

Ia juga mengungkapkan, awalnya pelaku meminta uang sebesar Rp550 juta dengan iming-iming adiknya bisa lolos seleksi IPDN saat rekrutmen tahun 2022.

Keluarga pun sempat menolak.

"Keluarga sempat nolak. Tapi pelaku bilang bisa pakai yang muka sebesar 10 persen," cerita Chairunisa.

Namun, keluarga korban yang terbujuk pun akhirnya percaya akan tawaran pelaku.

Pelaku pun kemudian meminta sejumlah uang secara bertahap.

Mulai dari Rp300-Rp550 juta.

"Pelaku ini minta transfer berkala, sampai total Rp 670 juta itu udah masuk biaya PPPK 2023. Karena dia paksa aku dengan bilang sudah ditagih sama Kepala BKN uangnya," ujarnya.

Praja IPDN (IPDN)

Setelah mentransfer, ternyata nama adiknya tidak terdaftar dalam lampiran peserta yang lolos.

"Aku sempat tanya ke dia, kenapa nggak ada nama adik ku. Tapi dia dalih, memang sengaja nggak dimasukkan karena mau dilompatin langsung ke tahap pantukhir, alasannya karena titipan," ungkapnya.

Pelaku juga kembali minta uang dengan alasan untuk menggeser peserta lain.

Choirunisa pun percaya saja lantaran Odi merupakan teman sekolah dulu.

Namun, akhirnya Chairunisa menyadari bahwa ia ditipu dan melaporkannya ke Polda Sumut.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJogja.com, Alexander Aprita)(TribunMedan.com, Array A Argus)(Kompas.com, Markus Yuwono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini