Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNNEWS.COM, KULON PROGO - Kakek berinisial Y (53), warga Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates Kulonprogo diduga telah melakukan tindak pencabulan terhadap 3 bocah di bawah umur.
Ketiga korban berinisial AI (7), AS (9) dan IN (7).
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan, ketiga korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan tinggal di satu kalurahan dengan terduga pelaku.
Tindakan tak senonoh terjadi pada 22 Desember 2022 sekira pukul 11.00 WIB.
Aksi tak senonoh berawal saat ketiga korban lewat di depan rumah terduga pelaku.
Baca juga: Sosok Iwan Sumarno, Penculik Malika Bocah 6 Tahun di Gunung Sahari, Residivis Kasus Pencabulan Anak
Kemudian, terduga pelaku memanggil ketiga korban.
Mereka diiming-imingi oleh terduga pelaku uang senilai Rp 6 ribu untuk membeli jajan.
Ketiga korban diajak oleh terduga pelaku menaiki mobil lalu berkeliling di Stadion Cangkring.
Selesai berkeliling, ketiga korban diajak pulang ke rumah terduga pelaku.
"Di rumah itu, terduga pelaku meraba-raba alat vital ketiga anak yang masih di bawah umur secara bergantian," kata Novi saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).
Selang beberapa hari, korban memberitahukan ke orangtua jika alat vital korban sakit setelah kejadian itu.
Kemudian, orang tua korban melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya ke Polsek Wates.
Polisi lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Senin (2/1/2023).