TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Seorang ibu bernama Al Kausar (73) digugat anak kandungnya gegara rumah warisan memasuki babak baru.
Kasus perseturuan yang berlangsung lebih dari satu bulan terakhir hingga sempat viral di media sosial itu akhirnya berujung damai, Selasa (3/1/2023).
Peristiwa gugat ibu kandung viral usai satu anak Al Kausar bernama Rahmy merekam video Asmaul Husna yang merupakan kakak kandungnya dan anak sulung dari Al Kausar melakukan sidang perkara di rumah oleh PN Takengon pada tahun 2021 lalu.
Asmaul Husna pun tidak tinggal diam dan melaporkan Rahmy ke Polres Aceh Tengah atas dugaan melanggar Undang-Undang ITE pencemaran nama baik.
Perkara itu tidak diteruskan oleh Asmaul Husna karena mereka ingin berdamai dan memaafkan adik kandungnya yang sudah memfitnah dirinya sebagai anak durhaka.
Baca juga: Roy Suryo Terjerat UU ITE Padahal Ikut Menyusun, Hakim: Ini Bisa Dibilang Anak yang Durhaka
"Asmaul Husna sudah memaafkan adiknya atas fitnah anak durhaka dan viral di media," kata Basrah Hakim, kuasa Hukum Asmaul Husna, Selasa (3/1/2023).
Suasana haru terjadi saat kedua anak perempuan Al Kausar yakni Rahmy dan Asmaul Husna bersimpuh di kaki ibunya.
Al Kausar pun tidak tahan menahan air mata penuh rasa haru dan bahagia, saat melihat kedua putrinya ber damai saling berpelukan dan minta maaf.
Asmaul Husna meminta maaf kepada publik karena peristiwa tersebut telah menyebar luas kepada masyarakat banyak.
Ia memilih jalan damai agar tidak menjadi konsumsi publik yang negatif tentang dirinya.
"Saya mengingat bahwa Rahmy juga adik saya dan yang paling penting adalah orangtua saya," jelas dia.
Rahmy membuat surat pernyataan bahwa Asmaul Husna bukan anak durhaka karena dalam kenyataannya Asmaul Husna sangat menyayangi keluarga dan orangtua.
"Kakak saya bukan anak durhaka, dan dia tidak benar mengusir mamak dan dia tidak pernah memalsukan tanda tangan sertifikat tanah," kata Rahmy membacakan surat pernyataan tersebut.
Kedua belah pihak sudah ber damai dan menerima hasil keputusan ya g terjadi.
Keduanya bersepakat untuk merawat Al Kausar di rumah tersebut.
Tanggapan Asmaul Husna
Dituding menjadi ‘anak durhaka’ karena tega menggugat ibu dan beberapa orang saudara kandungnya gara-gara harta warisan, Asmaul Husna angkat bicara untuk mengklarifikasi kabar negatif yang beredar tersebut.
Ketika ditemui Serambi di rumahnya, Sabtu (4/12/2021), Asmaul Husna membeberkan kronologi serta latar belakang dirinya melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Takengon.
Asmaul Husna menjelaskan panjang lebar tentang polemik yang sedang menimpa pribadi dan keluarga besarnya.
“Mungkin klarifikasi saya sudah sangat terlambat tapi sudah menjadi komitmen sejak awal, karena saya akan mengklarifikasi setelah ada putusan pengadilan.
Baca juga: Klarifikasi Asmaul Husna yang Dicap Anak Durhaka setelah Gugat Ibu Kandung karena Warisan
Apapun keputusannya, walau akhirnya tidak berpihak kepada saya,” ungkapnya.
Asmaul Husna menuturkan, ia melakukan gugatan karena ibu dan beberapa saudara kandungnya terlebih dulu menggugat dirinya ke Mahkamah Syar’iyah terkait harta warisan.
“Saudara kandung saya dua kali lebih dulu melayangkan gugatan ke Mahkamah Syar’iyah terkait harta warisan itu.
Padahal, pengalihan kepemilikan rumah kepada saya sudah didasarkan pada kesepakatan semua saudara-saudara saya, termasuk ada ibu juga saat itu,” jelas Asmaul Husna.
Perseteruan antara Asmaul Husna dengan ibu serta beberapa saudara kandungnya sempat berproses di PN Takengon dengan putusan gugatannya tidak dapat diterima.
Asmaul Husna mengaku masih pikir-pikir untuk menempuh upaya hukum lanjutan.
“Kami juga sedang mencermati dan mempelajari untuk melakukan upaya hukum lain.
Sebagai warga negara, kita tentu diberikan hak untuk menempuh upaya hukum lain, jika memang putusan sebelumnya dinilai kurang memuaskan.
Intinya, kita lihat dulu nanti,” kata Asmaul Husna.
Karena persoalan tersebut sudah mengusik orang banyak, apalagi profesinya sebagai PNS
Maka Asmaul Husna mengajak saudara-saudara kandungnya untuk berhenti mengucilkan dirinya.
“Sejelek apapun, mereka tetap adik-adik dan saya tetap kakak mereka.
Jadi, mohon demi orang tua kita, marilah berdamai serta jujur dengan hati masing-masing
Karena masih ada ibu yang harus dijaga dan dirawat bersama,” pungkanya.
Jadi Atensi Anggota DPD asal Aceh
Kasus ini mendapatkan perhatian dari anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Haji Sudirman atau disapa akrab Haji Uma.
Ia telah menemui aparat Kampung Blang Kolak II, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (21/12/2021).
Kehadiran Haji Uma untuk mengetahui secara jelas, kronologis tentang adanya gugatan yang dilakukan oleh Asmaul Husna terhadap ibu kandungnya.
Pasalnya, persoalan tersebut, telah menjadi viral di media sosial serta kabarnya sudah menyebar luas secara nasional.
Baca juga: Anak Ki Joko Bodo Bantah Rumor Keluarga Almarhum Rebutan Warisan
Kehadiran Haji Uma, disambut oleh Reje Kampung Blang Kolak II, Idha S Pd beserta aparat kampung setempat.
“Kami prihatin dengan adanya persoalan ini, karena sudah menjadi konsumsi masyarakat secara luas.
Makanya kami ingin menghimpun informasi, apa sebenarnya yang terjadi,” kata Haji Uma di hadapan aparat Desa Blang Kolak II.
Dia menyebutkan, berkembangnya informasi kasus gugatan anak terhadap ibu kandung merupakan sesuatu yang tidak baik sehingga harus diredam bersama.
“Jadi harus dicari jalan keluarnya. Persoalan siapa yang salah dan siapa yang benar, bisa kita dudukkan. Sepanjang bisa menemukan rasa keadilan dan rasa kepuasan bersama,” sebutnya.
Untuk itu, lanjut Haji Uma, kehadiranya ke Kantor Reje Blang Kolak II, untuk melihat asal usul serta akar persoalan yang berakibat munculnya gugatan anak terhadap ibu kandung, bahkan kabarnya menjadi viral.
“Saya pikir, pihak yang bertikai harus duduk bersama, mencari solusi sehingga dapat mencapai kesepakatan dan persoalan ini, tidak menjadi liar,” lanjutnya. (Serambi Indonesia/Mahyadi/my/rd)
Sebagian artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kasus Anak Gugat Ibu Kandung Berujung Damai, Rahmy: Kakak Saya Bukan Anak Durhaka