Ali Muchsin menambahkan pihak yayasan telah mendatangi rumah para korban untuk meminta maaf.
Namun, AN tidak ikut dalam rombongan yayasan dan membuat wali murid kecewa.
"Mereka kecewa karena tidak bisa ketemu dengan yang bersangkutan (AN). Kami minta maaf," imbuhnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Manyar, Iptu Joko Suprianto mengatakan ada laporan dari wali murid terkait kasus kekerasan yang menimpa anaknya.
"Berdasarkan keterangan pelapor, siswi menerima pukulan di bagian kepala," ujarnya.
Baca juga: Siswi SMP di Gresik Hamil 7 Bulan, Polisi akan Periksa Ayah Tiri dan Pacarnya
Polisi masih mendalami laporan ini dengan meminta keterangan dari pelapor.
Sementara terlapor yakni AN belum dapat dimintai keterangan.
Menurut Iptu Joko kasus ini akan dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.
"Nanti akan kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik yang menangani," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Hamzah Arfah) (TribunJatim.com/Willy Abraham)