Lebih lanjut, Komang mengatakan langkah selanjutnya adalah pemeriksaan visum untuk kelengkapan berkas korban.
Sementara ini, ujarnya, kepolisian tengah menunggu hasil visum.
"Sudah divisum, tapi kita masih sementara menunggu hasilnya," jelas Komang.
Kendati demikian, hingga Selasa kemarin, Komang menyebut korban belum secara resmi melapor.
Ia pun berharap korban segera melapor agar bisa dimintai keterangannya.
"Korban belum diperiksa, karena belum resmi melapor."
"Kita harapkan, korban segera melapor agar dapat dimintai keterangannya," ujarnya. (Surya/Kuswanto Ferdian/Tribun Timur/Muslimin Embah)