News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eks Komisioner KPAI Kecam Kasus Pencabulan 21 Anak oleh Guru Ngaji, Tuntut Pelaku Dihukum Berat

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Foto Ilustrasi Pencabulan. Mantan Komisioner KPAI Retno Listyarti mengecam pencabulan yang dilakukan oleh guru mengaji terhadap 21 anak di Batang, Jawa Tengah. Retno meminta pihak Kepolisian menuntut pelaku seberat-beratnya sesuai ketentuan dalam UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Tetapi saat ini, terdapat penambahan 12 orangtua yang melapor didampingi LSM Trinusa dan Organisasi Pemuda Andom Roso.

Baca juga: Sosok Iwan Sumarno, Penculik Malika Bocah 6 Tahun di Gunung Sahari, Residivis Kasus Pencabulan Anak

Korban tidak hanya bertambah jumlahnya namun juga semakin meluas hingga tiga kelurahan yaitu di Kelurahan Proyonanggan Utara, Proyonanggan Selatan dan Karangasem Selatan.

"Hari ini kami pendamping orangtua korban kembali melakukan pelaporan ke unit PPA Polres Batang, ini penambahan korban ada 12 anak, yang semuanya benar-benar dilakukan tindakan sodomi oleh pelaku," tutur Pendamping keluarga korban dari LSM Trinusa, Dimas Adi Pamungkas, dikutip dari TribunJateng, Sabtu (7/1/2022).

Orangtua korban baru mengetahuinya setelah muncul kabar yang beredar.

Lalu para orangtua pun mengecek dengan menanyakan kepada anak-anaknya.

"Para orangtua ini khawatir adanya informasi itu, lalu mengecek dengan menanyakannya langsung kepada anak-anaknya, dan ternyata betul sebagian besar menjadi korban, yang kemudian melaporkan pada posko aduan," terangnya.

Jumlah korban pun terus bertambah dan meluas hingga ke dukuh dari kelurahan yang berbeda, dan disinyalir bisa mencapai 30an anak.

"Itu karena pelaku ini melatih rebana, terkadang juga mengaji di beberapa tempat sehingga muridnya ya cukup banyak dan tersebar," ujarnya.

Sementara itu, untuk kondisi korban sendiri ada yang mengeluhkan duburnya sakit sehingga harus ditangani oleh dokter.

Pihaknya juga sedang fokus pada penanganan kondisi psikis korban dengan bekerjasama Psikolog rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo membenarkan adanya penambahan laporan korban pada hari ini yaitu 12 orang.

Baca juga: Rekam Jejak Penculik Bocah di Gunung Sahari Jakpus: Pernah Dipenjara 7 Tahun Kasus Pencabulan Anak

"Kami sudah terima aduannya, kemudian kami arahkan untuk visum, kami juga masih membuka posko pengaduan baik di desa maupun kita menggandeng P2TP2A.

Kemudian termasuk dari keterangan tersangka akan kita dalami, kami juga memaksimalkan untuk penanganan korban yang kita awali adalah pendataan korban secara keseluruhan," jelasnya.

Dari 12 korban yang melapor barusan, ada beberapa yang di tetangga desa kemudian hampir semuanya itu masih dalam satu area, satu desa dengan pelaku.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini