TRIBUNNEWS.COM - Sebelum dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Papua, Lukas Enembe diduga akan kabur ke luar negeri melalui Bandara Sentani, Jayapura.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan pada Senin (10/1/2023), ia mendapat informasi Lukas Enembe akan pergi ke Mamit, Tolikara, Papua.
“Melalui Bandara Sentani (bisa jadi cara tersangka akan meninggalkan Indonesia),” jelasnya pada Selasa (10/1/2023) dikutip dari Kompas.com.
Setelah mendapat informasi ini, KPK mencoba menghubungi Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Papua, Komandan Satuan (Dansat) Brimob, dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda).
Firli Bahuri menjelaskan, hal ini dilakukan KPK karena mereka berencana menangkap Lukas Enembe di Bandara Sentani dan mencegahnya untuk kabur.
Baca juga: Update Lukas Enembe Resmi Ditangkap: KPK Ungkap Alasan Tangkap Gubernur Papua, Jokowi Beri Tanggapan
Menurutnya KPK memerlukan bantuan dari sejumlah satuan aparat keamanan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar ini.
“Karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan evakuasi ke Jakarta,” terangnya.
Proses penangkapan dilakukan pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 12.27 Waktu Indonesia Timur (WIT) atau 10.27 WIB.
Lukas Enembe ditangkap tim penyidik KPK dan beberapa aparat penegak hukum ketika berada di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Setelah ditangkap, Lukas Enembe diamankan di Markas Korps (Mako) Brimob Kotaraja, Jayapura sembari menunggu jadwal pesawat menuju Jakarta.
Saat ini, Lukas Enembe telah dibawa terbang ke Jakarta melalui Bandara Sentani, Jayapura.
“Menggunakan pesawat Trigana Air melalui Manado-Sulawesi Utara untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta,” pungkas Firli.
KPK Bantah Lukas Enembe Sakit
KPK beberapa kali memanggil Lukas Enembe, namun Gubernur Papua ini mangkir karena alasan sakit.
Tetapi, alasan ini dibantah oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.
Ali Fikri mengatakan kondisi kesehatan Lukas Enembe tidak seperti yang diungkapkan pengacaranya karena terlihat meresmikan sejumlah proyek di Papua, termasuk kantor Gubernur Papua pada 30 Desember 2022.
Baca juga: Jokowi Soal Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe: KPK Pasti Punya Bukti dan Fakta
“Ternyata kemudian kan tersangka Lukas Enembe muncul di ruang publik dalam keadaan yang teman-teman bisa lihat, tidak seperti yang dinarasikan dan bahkan tanda kutip diancamkan kan oleh penasiat hukumnya,” terangnya pada Selasa (10/1/2023), dikutip dari Kompas.com.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pengacara Lukas Enembe terus menyatakan kliennya sakit sehingga tidak dapat memenuhi panggilan.
Selain itu, pihak Lukas Enembe juga meminta izin berobat di Singapura setelah mengirimkan sejumlah dokumen medis.
Mendengar pernyataan kuasa hukum Lukas Enembe, KPK tidak langsung percaya dan mendatangkan tim dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa Lukas Enembe di rumahnya.
Dari hasil pemeriksaan kesehatan, terungkap kondisi Lukas Enembe tidak seperti yang dikatakan kuasa hukumnya.
“Tapi faktanya kan (kesehatan Lukas) sebaliknya, sehingga KPK juga kemudian memiliki argumentasi lain, tidak memenuhi itu semua, kan begitu,” bebernya.
Baca juga: Resmi Ditangkap KPK, Lukas Enembe Punya Harta Kekayaan Rp 33,7 Miliar, Punya Kas Rp 17,9 Miliar
Karena hal itu, KPK tidak percaya jika Lukas Enembe sakit dan melakukan penjemputan paksa.
“Kami juga tidak percaya terkait dengan kondisi kesehatan tersangka dimaksud,” imbuhnya.
Dua Provokator Diamankan
Setelah ditangkap, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura dan sempat terjadi kericuhan ketika sejumlah warga melakukan pelemparan.
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, mengatakan tidak ada penyerangan di Mako Brimob Kotaraja, namun hanya ada insiden pelemparan yang dilakukan beberapa masyarakat.
"Nggak diserang, Brimob nggak diserang. Nggak diserang masyarakat. Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ, ya ada, mereka lempar-lempar," jelasnya, Selasa, dikutip dari TribunPapua.com.
Baca juga: KPK Beberkan Alasan Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe
Untuk meredam kericuhan, polisi telah menangkap dua provokator aksi pelemparan Mako Brimob Kotaraja.
"Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan. Yang massa lempar ya," terangnya.
Polisi juga sempat mengeluarkan tembakan peringatan agar massa di sekitar Mako Brimob Kotaraja membubarkan diri.
Ia menegaskan saat ini situasi Mako Birmob Kotaraja sudah aman dan tidak ada lagi kericuhan.
"Kalau situasi di depan Brimob sudah kembali lebih normal," tambahnya.
Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Victor Mackbon, berharap masyarakat tidak berbuat anarkis dan menghormati penegakan hukum terhadap Lukas Enembe.
"Ini adalah proses dari penegakan hukum, jadi semua harus bisa menghormati," ungkapnya pada Selasa, masi dari Kompas.com.
Baca juga: Ricuh Massa di Mako Brimob Papua, KPK Minta Pengamanan Polisi Saat Lukas Enembe Tiba di Jakarta
Setelah diamankan di Mako Brimob Kotaraja, Lukas Enembe kemudian dibawa ke Bandara Sentani.
Bandara Sentani sempat ditutup dan ratusan petugas membantu mengamankan proses keberangkatan pesawat yang akan membawa Lukas Enembe ke Jakarta.
"Kalau melihat dari manifestnya, (Lukas Enembe) dibawa ke Jakarta," bebernya.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPapua.com/Roy Ratumakin) (Kompas.com/Syakirun Ni'am/Dhias Suwandi)