News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Lukas Enembe Ditangkap KPK, Massa Serang Mako Brimob, Keluarga Paksa Masuk Pangkalan TNI AU

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi di depan Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua saat Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap oleh KPK dan dibawa ke Brimob.

Sementara, aparat keamanan menjaga ketat kawasan bandara.

Lukas Ditangkap KPK

Kabar penangkapan Lukas Enembe itu disampaikan oleh Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo selaku Kabid Humas Polda Papua.

"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).

Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

Namun, Lukas Enembe tak kunjung ditahan lantaran mengaku kesehatannya terus menurun.

Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor.

Diketahui, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemprov Papua, Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama pemberi suap, yakni Rijatono Lakka (RL), Direktur PT Tabi Bangun Papua.

KPK pun resmi melakukan penahanan terhadap Direktur PT TBP selama 20 hari, mulai 5 Januari 2022.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama) (TribunPapua.com/Putri Nurjannah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini