"Untuk motifnya masih kita dalami seperti apa," bebernya.
Informasi yang diperoleh, AD ditangkap setelah polisi mendapatkan petunjuk rekaman CCTV.
CCTV itu berada di halaman parkir salah satu minimarket Jalan Batua Raya, Kecamatan Panakkukang.
Di halaman parkir itulah, Dewa terakhir bermain dan dijemput pria yang postur tubuhnya mirip dengan AD.
Setelah menangkap AD, polisi lalu menangkap AMF di rumahnya di Biringkanaya.
Setelah keduanya ditangkap, keberadaan Dewa pun diketahui.
Rupanya, AD dan AMF membuang mayat Dewa di bawah jembatan Nipa-nipa Kecamatan Moncong Loe, Maros.
Mayat ditemukan dalam kondisi terbungkus kantongan hitam dengan kondisi kaki terikat.
Ingin Kaya hingga Akses Situs Jual-Beli Organ Tubuh
Motif pembunuhan berencana yang dilakukan AD (17) dan MF (14) terhadap bocah 11 tahun MFS alias Dewa dipicu dorongan ingin kaya mendadak.
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus itu di kantornya, Jl Ahmad Yani, Makassar, Selasa (10/1/2023) sore.
Dalam kasus itu, Kombes Pol Budhi Haryanto membagikan tiga aspek sehingga peristiwa pidana tersebut terjadi.
Terlebih, kedua pelaku AD dan MF masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).
"Pertama, aspek sosiologis. Keluarga tersangka ataupun pergaulan tersangka ini diwarnai dengan hal negatif. Contohnya tersangka mengkonsumsi konten negatif di internet,' ucap Budhi Haryanto.