TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu ini, sebagaian masyarakat dihebohkan dengan kasus polisi yang 'jual' istrinya ke teman-temannya.
Oknum polisi tersebut anggota Polres Pamekasan berinisial Aiptu AR yang disebut menjual istrinya, MH ke teman sesama polisinya.
MH pun melaporkan Aiptu AR atas dugaan kekerasan seksual, narkoba, dan ITE.
Namun, kini sang istri berubah pikiran.
Ia berencana untuk mencabut laporan lantaran malu.
Mengutip TribunMadura.com, kuasa hukum MH, Subaidi mengungkapkan alasan kliennya mencabut laporan.
Baca juga: Bocah Tertembak Senapan Angin di Trenggalek, Begini Penjelasan Polisi
Hal tersebut dilakukan karena merasa kasihan dengan anaknya yang masih berada di bangku SMA dan universitas.
Subaidi menceritakan, anak dari kliennya sering ditanyai teman-temannya soal kasus yang menjerat Aiptu AR.
Bahkan, anak dari MH tidak keluar rumah hingga tak mau masuk sekolah dan kuliah lagi karena viralnya kasus yang menimpa keluarganya.
"Klien kami kasihan terhadap dua anaknya, takut juga terkena dampak sosial dan mendapatkan bully-an dari teman-temannya," kata Subaidi.
MH juga telah merasa puas atas penahanan Aiptu AR oleh Propam Polda Jatim usai beberapa waktu lalu dilaporkan.
Sudah Memaafkan
Tak hanya beralasan untuk anaknya, MH, kata Subaidi juga telah memaafkan apa yang diperbuat Aiptu AR.
"Klien kami juga berharap bisa menjalin hubungan yang baik lagi dengan suaminya demi masa depan anak," ujar Subaidi.
Selain itu, pencabutan tersebut juga untuk mengamankan nama baik keluarga yang kini disebut tercoreng.
Hal tersebut, kata Subaidi, lantaran media yang memberitakan MH dijual oleh Aiptu AR sehingga dianggap menjadi penyebab nama baik keluarganya hancur.
Baca juga: Psikolog Forensik Soroti Kaca Mata Ferdy Sambo Jelang Sidang Penuntutan
"Perlu kami tegaskan terhadap sejumlah media yang telah memberitakan sebelumnya. Klien kami tidak merasa dan tidak pernah dijual oleh suaminya kepada kawan-kawanya," ungkap Subaidi.
Subaidi menjelaskan, bukti pencabutan berkas laporan ke Polda Jatim akan diserahkan hari ini, Rabu (11/1/2023).
Kendati demikian, pencabutan laporan oleh MH tidak membuat proses hukum terhadap Aiptu AR berhenti.
Tanggapan Polda Jatim
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan, para anggota polisi yang terjerat di kasus ini tetap akan menjalani proses kode etik sesuai dengan instruksi dari Kapolda Jati,
"Pak Kapolda Jatim sudah menginstruksikan semua anggota yang melanggar kode etik diproses dan ditindak sesuai aturan yang berlaku," jelasnya pada Selasa (10/1/2023).
Hal ini dilakukan untuk menegakkan disiplin semua anggota polisi.
Kasus ini masih dalam pemeriksaan intensif Bidang Propam Polda Jatim dan rencananya para anggota yang terlibat akan menjalani tes psikologi.
Tak Jual Istri
Dirmanto juga menjelaskan, dalam proses pemeriksaan, Aiptu AR tidak menjual istrinya.
Baca juga: Anak SD di Makassar Jadi Korban Penculikan: Pelaku Hendak Jual Organ Korban Rp 1,2 M ke Luar Negeri
Aiptu AR, katanya, mempersilahkan orang lain untuk berhubungan dengan istrinya.
Dirmanto juga mengungkapkan, tak ada motif ekonomi dalam pemeriksaan.
"Kami meluruskan karena banyak pemberitaan dijual, dijual, dijual. Tidak ada motif ekonomi terkait kejadian asusila tersebut," jelasnya seperti yang dikutip dari TribunJatim.com.
Meski begitu, penyidik akan terus melakukan penyelidikan lanjutan.
Baca juga: Harga BBM Pertamina di SPBU Seluruh Wilayah Indonesia Hari Ini, Rabu 11 januari 2023
Pihaknya juga menerjunkan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim untuk meneliti memori penyimpanan milik Aiptu AR.
Memory tersebut diduga tersimpan sejumlah file yang berkaitan dengan kasus yang ia alami.
"Kemudian terkait itu juga ada barang bukti yang disita dan tengah didalami berupa data menyimpan mikro SD, alat penyimpan data, sudah disita oleh tim Bidpropam," katanya.
Disinggung soal narkoba, Dirmanto menjawab jika Aiptu AR negatif narkoba.
"Kami juga luruskan terkait dengan narkotika, penggunaan sabu, tim juga sudah turun, Bidpropam maupun Ditreskoba, sudah memeriksa yang bersangkutan dan hasilnya negatif. Ini berapa hal update yang bisa kami sampaikan," pungkasnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunJatim.com, Luhur Pambudi)(TribunMadura.com, Ani Susanti)