Kodrat Shah juga merupakan Direktur Utama PT Kinantan Medan Indonesia.
Selain itu dirinya juga dikenal sebagai Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pansasila (MPW PP) Sumut.
Masih dari Tribun-Medan.com, sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut resmi menetapkan Kodrat Shah sebagai tersangka sejak 24 Oktober 2022 lalu.
Baca juga: Respons NasDem soal OSO Sebut Hanura Tak Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah, mengatakan penetapan tersangka terhadap Kodrat dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup.
Kodrat Shah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Julius Raja alias 'King' dan Fityan Hamdi,
Julius dan Fityan Hamdi disebut sudah memenuhi panggilan penyidik selama ditetapkan sebagai tersangka.
Kodrat jadi tersangka karena diduga orang yang memandatkan Julius Raja alias 'King' dan Fityan menghadiri Kongres PSSI di Bandung pada 30 Juni lalu.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso/Mustaqim Indra Jaya1)