News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Soal Pembekuan Rekening Pemprov Papua, Plh Gubernur Mengaku Belum Menerima Pemberitahuan Resmi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun membantah informasi tentang pembekuan rekening tersebut telah membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Papua tidak menerima gaji.

KPK juga menyita emas dan kendaraan mewah senilai total Rp 4,5 miliar terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

"Penyitaan aset antara lain berupa emas batangan, perhiasan emas, dan kendaraan mewah dengan nilai sekitar Rp 4,5 miliar," ujar Firli Bahuri, Rabu.

Sebagai informasi, KPK menangkap Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi, di salah satu restoran yang ada di Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada Selasa (10/1/2023).

Lukas Enembe sudah sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Sekda Papua Muhammad Ridwan Rumasukun menghibahkan 11 venue eks Pekan Olahraga Nasional (PON) kepada Pemerintah Kabupaten Mimika, Pemerintah Kota Jayapura, Polda Papua, Lanud AURI, Universitas Cenderawasih serta Sekolah Tinggi Theologia GIDI. (istimewa)

Namun Ketua KPK Firly Bahuri pada Rabu (11/1/2023) malam menyatakan jumlah suap dan gratifikasi yang diterima Lukas Enembe mencapai Rp 10 miliar.

Penangkapan Lukas Enembe pada Selasa (10/1/2023) siang, membuat sejumlah massa membuiat kericuhan di sekitar Mako Brimob Kotaraja dan Bandara Sentani.

Dua lokasi tersebut merupakan tempat dimana KPK membawa Lukas Enembe sebelum diterbangkan ke Jakarta.

Akibat kejadian tersebut satu orang meninggal dunia dan empat orang lainnya mengalami luka tembak.

Baca juga: Perkara Lukas Enembe, AHY Minta Warga Papua Beri Ruang dan Tetap Tenang

Polisi sempat menahan 19 orang yang kemudian telah dilepaskan pada Rabu (11/1/2023).

Kemudian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menunjuk Rumasukun yang merupakan Sekretais Daerah (Sekda) Provinsi Papua, sebagai Plh Gubernur Papua.

Setelah penangkapan dan pemeriksaan Lukas Enembe, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) atas permintaan KPK membekukan rekening Pemprov Papua. (Tribun Papua/Paul Manahara Tambunan)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Begini Reaksi Ridwan Rumasukun Setelah Pusat Bekukan Rekening Pemprov Papua Akibat Lukas Ditangkap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini