"Ini secara maraton akan terus kami lakukan pemeriksaan. Kita telusuri dan dalami hingga tuntas," tegasnya.
6 Pelaku Ditangkap
Proses penangkapan 6 pelaku rudapaksa dilakukan pada Senin (17/1/2023) sore oleh Satreskrim Polres Brebes.
Baca juga: 6 Pemuda Rudapaksa Remaja di Brebes, Kasusnya Viral karena Berakhir Damai, Polisi Janjikan Ini
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy menjelaskan keenam pelaku ditangkap di rumah masing-masing.
"Dari enam pelaku, lima diantaranya masih di bawah umur dan satu pelaku sudah dewasa," ungkapnya.
Polisi saat ini masih mendalami kasus rudapaksa anak di bawah umur dengan melakukan pemeriksaan para saksi dan melakukan visum kepada korban.
Iqbal Alqudusy menjelaskan, para pelaku telah menjalani proses pemeriksaan sejak Selasa (17/1/2023) malam.
"Penyidikan dilakukan secara intens. Para pelaku dibawah umur menjalani pemeriksaan penyidik dengan didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan."
"Sedangkan korban atas nama WD juga sudah bersedia dimintai keterangan oleh penyidik. Untuk pemeriksaan korban didampingi pekerja sosial dari Kemensos," paparnya.
Meski kedua pihak sudah menyelesaikannya melalui mediasi, namum polisi akan tetap menindak para pelaku yang mayoritas masih di bawah umur.
"Untuk kasus Brebes dipastikan lanjut sesuai undang-undang yang berlaku. Kasus tersebut bukan delik dan dipastikan akan diungkap tuntas," tuturnya dikutip dari TribunJateng.com.
(Tribunnews.com/Mohay/Muhammad Zulfikar) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto/Fajar Bahruddin)