TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru sekolah dasar (SD) di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan ke polisi karena diduga lakukan pelecehan di lingkungan sekolah.
Terduga pelaku berinisial RY tersebut merupakan guru sukarela di SD tersebut.
Adanya dugaan tindakan pelecehan dibenarkan Iptu Jufrin, Kasi Humas Polres Bima Kota.
Mengutip TribunLombok.com, Iptu Jufrin laporan tindakan dugaan pelecehan masuk ke kepolisian pada Jumat (20/1/2023).
"Betul laporannya sudah masuk Jumat kemarin," ungkapnya, Senin (23/1/2023).
Baca juga: Pemerintah Siapkan Bantuan Hukum guna Ringankan Hukuman WNI yang Diduga Lakukan Pelecehan saat Umrah
Ia mengatakan, terduga RY melakukan tindakan pelecehan dengan menunjukkan kemaluannya ke siswi yang duduk di bangku kelas 2 SD.
"Menurut laporan yang masuk, korban dipanggil ke dalam kelas dan oknum guru ini diduga menunjukkan kemaluannya," jelas Jufrin.
Korban tak langsung melapor karena saat itu masih kecil, dan baru bercerita ke orang tuanya saat sudah kelas 5 SD.
Pihak kepolisian juga saat ini masih memeriksa saksi-saksi.
"Kalau terduga pelaku akan kami panggil, setelah semua saksi selesai kami ambil keterangan," pungkasnya.
Baca juga: Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Dani Alves Ditahan Polisi dan Dipecat Klub Pumas UNAM
Langsung Dipecat
Pihak sekolah pun langsung menanggapi kasus pelecehan ini dengan serius.
Terduga pelaku langsung diberhentikan dari tugasnya.
"Kami ambil langkah tegas, antisipasi dengan cepat, langsung kami berhentikan yang bersangkutan," ujar Kepala Sekolah Emi Suriani seperti yang diwartakan TribunLombok.com.
Pihak sekolah juga melakukan pendalaman identitas guru tersebut.
Emi mengatakan, pihak terduga pelaku membantah telah melakukan pelecehan.
Ia mengaku, saat itu guru olahraga bertugas memantau seluruh ruangan kelas saat upacara bendera dilaksanakan.
"Tapi si guru olahraga ini mengaku, tidak ada menunjukkan alat kelaminnya atau lainnya," ungkap Emi.
Pihak sekolah juga mendapatkan fakta terbaru.
Baca juga: Dikta Ogah Tanggapi Insiden Pelecehan Seksual Saat Manggung di Sarinah
Pernah jadi Pasien Rumah Sakit Jiwa
Dari penelusuran yang dilakukan pihak sekolah, orang tua RY mengaku, terduga pelaku pernah jadi pasien RSJ di NTB 2018 lalu.
RY yang diklaim sudah sembuh pun akhirnya boleh pulang dari Perawatan.
"Surat-suratnya ini ada semua lengkap, yang menyatakan yang bersangkutan ini pernah menjadi pasien rumah sakit jiwa," bebernya.
RY juga sempat ditahan atas dugaan pelecehan karena memegang tangan perempuan di jalan.
Namun, RY dibebaskan karena saat itu sedang menderita gangguan jiwa.
Meski mengetahui fakta yang ada, pihak sekolah tetap memberhentikan terduga pelaku.
"Jangan sampai anak-anak dan orang tua siswa takut semua, karena kami terus pertahankan. Jadi kami langsung berhentikan," tegasnya.
Pihaknya juga telah berupaya untuk melakukan pendekatan dengan keluarga korban.
"Kami ingin klarifikasi lebih jelas lagi sebenarnya, karena selama ini tidak pernah ada muncul masalah apapun. Apalagi baru dilapor sekarang, kejadiannya beberapa tahun lalu," pungkasnya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunLombok.com, Atina)