Keduanya pun menjalankan aksi pada 5 Agustus 2022 di cabang bank swasta, Jalan Indrapura, Surabaya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak Surabaya, Putu Arya Wibisana mengatakan, baik Thoha maupun Setu, tidak saling mengenal.
Mereka berkenalan saat Thoha memilih Setu untuk berpura-pura menjadi Muin Zachry, si pemilik rekening.
Ini karena tubuh dan wajah Setu hampir sama dengan Muin.
"Saat itu dia hanya memakai masker dan kopiah dan hampir mirip dengan pemilik rekening bernama Muin Zachry," kata Putu Arya, Jumat (20/1/2023).
Sementara, Thoha berperan menyiapkan slip penarikan dan mengisinya dengan nominal Rp 320 juta.
Tanda tangan palsu dibubuhkan Thoha di slip penarikan tersebut.
Thoha dan Setu menggasak uang ratusan juta yang dimasukkan ke dalam dua tas kresek.
Untuk Beli iPhone 13 Pro Max
Adapun uang hasil pencurian digunakan Thoha untuk membayar utang, uang sekolah anak, judi, dan sebagian diberikan kepada kekasihnya.
Uang hasil curiannya ini jugadigunakan untuk membeli tiga unit ponsel, yakni dua unit iPhone 13 Pro Max dan satu unit ponsel merek Oppo.
Hal tersebut diketahui dari sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (24/1/2023).
"Uangnya untuk membeli ponsel iPhone 13 Pro Max dua unit, ponsel merek Oppo 1 unit, bayar sekolah anak, dan judi," ujar Thoha kepada Jaksa.
Namun, satu ponsel iPhone yang Thoha beli hilang saat dirinya melarikan diri ke Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Ramai Penipuan Grup Telegram Mengaku dari BCA, Kenali Modus dan Cara Menghindarinya!