TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo, Jawa Tengah, Nanang Trihartanto (21), berhasil dibekuk kepolisian tak lama setelah korbannya ditemukan.
Nanang menghabisi nyawa EJR (14) pada Selasa (24/1/2023) dini hari dan meninggalkan jasadnya di lahan kosong di belakang Karaoke KCRI, Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho, mengungkapkan pelaku dan korban kenal lewat aplikasi online MiChat.
Keduanya bertemu di Hotel Setyorini, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, setelah sepakat soal harga yang dipatok EJR.
"Nanang mengaku sudah ada transaksi, korban membanderol Rp 300 ribu untuk satu jam," ungkapnya saat jumpa pers di Mapolres Sukoharjo, Rabu (25/1/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Nahas, EJR dibunuh saat diantar pelaku pulang.
Baca juga: Sosok Siswi SMP di Sukoharjo yang Dibunuh Teman Kencannya, Tak Ada yang Mencolok dari Pergaulannya
Pelaku menggunakan obeng minus dan pisau untuk menghabisi nyawa korban.
Lantas, siapakah sosok Nanang Trihartanto, pelaku pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo?
Masih dikutip dari TribunSolo.com, Nanang diketahui berasal dari Yogyakarta.
Ia sempat melarikan diri ke Sidoarjo, Jawa Timur, setelah membunuh EJR.
Meski demikian, pelaku tercatat sebagai warga Semanggi, Pasar Kliwon, Kota Solo.
"Pelaku asal Jogja, setelah kejadian dia langsung melarikan diri," jelas Wahyu, Rabu.
Sehari-hari, pelaku bekerja sebagai manusia silver di Jalan Raya Solo-Semarang.
Dalam sehari, ia bisa meraup uang hingga Rp150 ribu.
"Sehari-hari jadi manusia silver. (Sehari) dapat segitu (Rp150 ribu)," aku Nanang saat dihadirkan ketika jumpa pers, Rabu.
Jauh sebelum menjadi pelaku pembunuhan, pelaku rupanya residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Ia pernah ditahan karena mencuri motor di Magelang pada 2020.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH pidana atau pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP atau Pasal 80 ayat (3) UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Ia terancam hukuman seumur hidup dan paling berat hukuman mati.
Baca juga: Siswi SMP yang Dibunuh di Sukoharjo Bukan Jaringan Prostitusi Online, Kenal Pelaku Lewat MiChat
Kronologi Kejadian
Pelaku Nanang Trihartanto yang mengenal korban, EJR, lewat aplikasi MiChat, Senin (23/1/2023), mengajak bertemu di Hotel Setyorini, Kartasura, Sukoharjo.
EJR kemudian diantar ke lokasi oleh temannya, NTO dan INA, pada Selasa dini hari.
Namun, karena kondisi hotel yang penuh, pelaku kemudian mengajak korban ke kosan-nya di Kartasura.
Di sana, pelaku menggunakan jasa korban selama satu jam.
Meski demikian, pelaku merasa tak puas dan meminta menambah jam pada korban.
Saat jam kedua berakhir, pelaku kembali meminta menambah waktu, namun korban menolaknya.
"Di jam kedua pelaku tidak puas, dikarenakan korban mengkau jamnya sudah habis," ungkap AKBP Wahyu Nugroho.
Niat jahat pelaku muncul saat akan mengantar korban pulang.
Ia sengaja membawa pisau untuk membunuh korban.
Pelaku menyekap korban dari belakang dan menusuk di bagian dadanya menggunakan obeng minus.
Tak berhenti di situ, pelaku kembali menusuk korban di bagian leher menggunakan pisau.
"Motif pembunuhan pelaku mengakui belum puas dan ingin menguasai harta korban termasuk uang yang sudah dikasih korban saat jam kesatu," tandas Wahyu.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo Merupakan Residivis yang Bekerja Sebagai Manusia Silver
Kronologi Korban Ditemukan
Jasad EJR ditemukan oleh teman dan kekasihnya, NTO dan I, di lahan kosong di belakang Karaoke KCRI, Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Hal ini bermula ketika orang tua korban menanyakan keberadaan anak mereka pada NTO.
Seperti diketahui, NTO sempat mengantarkan EJR ke Hotel Setyorini, Kartasura, Sukoharjo.
NTO kemudian mencoba menghubungi ponsel EJR, namun ternyata tak aktif.
Karena merasa curiga, NTO pun menghubungi kekasih korban, I.
Ternyata, korban sempat mengirimkan lokasi via WhatsApp kepada kekasihnya.
Saat NTO dan I mengikuti lokasi yang diberikan korban, mereka menemukan EJR sudah dalam kondisi tewas dengan tubuh bersimbah darah.
Keduanya pun melaporkan kejadian ini ke polisi.
Polisi Dalami Potensi Jaringan Prostitusi Online
Dalam kasus pembunuhan EJR, polisi kini turut mendalami adanya kemungkinan jaringan prostitusi online.
Pasalnya, pelaku berkenalan dan memesan EJR lewat aplikasi MiChat.
"Belum ada, kita masih mendalami. Terkait jaringan belum ada, kita harus berdasarkan fakta-fakta," kata AKBP Wahyu, kepada TribunSolo.com, Kamis (26/1/2023).
Meski demikian, polisi belum bisa menyimpulkan apakah korban termasuk dalam jaringan prostitusi online.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Sukoharjo, Pelaku Berasal dari Jogja dan Sempat Kabur
Pasalnya, transaksi antara EJR dan pelaku terjadi tanpa perantara.
"Sementara orang per orang langsung, maksudnya menggunakan aplikasi itu langsung. Jadi tidak ada jaringan atau kaitannya dengan mana-mana," jelasnya.
Diketahui, menurut keterangan saksi, korban sudah beberapa kali melakukan kencan online.
Saat ini Polres Sukoharjo fokus untuk pembuktian pelaku, sementara juga melakukan pendalaman apakah terdapat jaringan prostitusi di kalangan remaja, khususnya di Sukoharjo.
"Ancaman hukuman pelaku seumur hidup karena pasal berlapis. Untuk putusan berapa tergantung pengadilan kan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunSolo.com/Anang Ma'ruf Bagus Yuniar/Ahmad Syarifudin/Erlangga Bima Sakti)