News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bawa Kokain 3,6 Kilogram yang Disimpan dalam Koper, WNA asal Brasil Terancam Hukuman Mati

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kokain - WNA asal Brasil bernama Manuela Vitoria De Araujo Farias (19) diamankan petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali, Minggu (1/1/2023) dini hari lalu. Ia diketahui membawa narkoba jenis kokain seberat 3,6 kilogram yang disembunyikannya dua buah koper

“Ancaman hukumannya ini (kasus Manuela) mati. Jadi putusan nanti pengadilan. Tapi kalau undang-undang, mati (ancaman hukuman),” jelasnya.

Baca juga: Kokain 8,8 Kilogram yang Ditemukan di Hutan akan Diperiksa Laboratorium Forensik Polda Riau

Di akhir, Dirresnarkoba Polda Bali, Kombes Pol. Iwan Eka Putra menuturkan, pihaknya akan meningkatkan kerja sama dengan intansi terkait guna mengawasi peredaran narkoba di Bali.

Ia tak ingin Pulau Bali mendapat label surga para penikmat narkoba.

“Kita lebih meningkatkan kerja sama dengan rekan-rekan Bea Cukai, terutama pengawasan barang bawaan penumpang dari luar.”

“Jangan sampai Bali ini dicap sebagai surganya penikmat narkotika,” pungkas Kombes Pol. Iwan Eka Putra pada Jumat 27 Januari 2023. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Dijanjikan Bisa Sekolah Surfing, WNA Brasil Kedapatan Bawa 3,6 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai Bali

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini