TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menangkap mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar yang terlibat kasus perampokan rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.
Samanhudi Anwar telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memberikan informasi tata letak di lokasi perampokan.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan Samanhudi Anwar diduga kuat menjadi otak dari kasus perampokan yang terjadi pada 12 Desember 2022 lalu.
Pertemuan antara Samanhudi Anwar dengan para perampok yang lain terjadi di lapas saat sama-sama masih menjalani hukuman penjara.
Baca juga: Perampok di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Susun Aksi Saat di Lapas Sragen, Kalapas: Kami Sesuai SOP
"Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, Samanhudi bekerja sama dengan pelaku lainnya saat mereka berada di satu lapas yang sama."
"Termasuk di dalamnya juga membeberkan letak sejumlah barang yang dicuri," ungkapnya dikutip dari TribunJatim.com.
Diketahui, Samanhudi sempat terlibat kasus suap sejak tahun 2018 dan baru keluar dari lapas Sragen pada 10 Oktober 2022.
Para kompoltan perampokan rumah Dinas Wali Kota Blitar berisi para residivis dari kasus yang berbeda-beda.
Setelah penangkapan Samanhudi, tersangka kasus perampokan berjumlah 6 orang dan dua diantaranya masih buron sampai saat ini.
Dua Tersangka Masih Buron
Gerombolan perampok yang menggasak uang Rp730 juta dan perhiasan dari Rumah Dinas Wali Kota Blitar sebelumnya berjumlah lima orang.
Tiga tersangka yang telah ditangkap yakni Mujiadi (54), Ali (57), dan Asmuri (54).
Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim masih memburu dua tersangka lain yang bernama Okky Suryadi (35) dan Medy Afriyanto (35).
Baca juga: Otak Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dapat Bagian Rp140 Juta, Pelaku Lain Rp100 Juta Lebih
Ciri-ciri fisik Okky Suryadi yakni memiliki tinggi badan 172 cm dengan bentuk muka lonjong dan kulit sawo matang.