TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Tim gabungan Polres Sorong Kota menangkap OB (20), terduga pelaku pembakaran wanita di Kilometer 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (28/1/2023) sekira pukul 13.40 WIT.
Dengan ditangkapnya OB, maka hingga saat ini sudah tiga orang diamankan terkait kasus pembakaran wanita beberapa waktu lalu.
Sementara dua orang lainnya yang sudah ditangkap lebih dulu, yakni FT dan AT sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Penangkapan ini berkat kerja keras tim," kata Kapolres Sorong Kota melalui pelaksana harian (Plh) Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, Iptu Ade Andini kepada Tribunpapuabarat.com di Kota Sorong, Minggu (29/1/2023).
Baca juga: Pelaku Utama Pembakaran Wanita di Sorong Diringkus, Perannya Siram BBM dan Bakar Tubuh Korban
Penangkapan OB berdasarkan keterangan dari tersangka FT dan AT yang ditangkap pada (25/1/2023).
OB diduga berperan menganiaya korban sebelum dibakar hidup-hidup.
"Berdasarkan pengembangan dari dua orang yang sudah diamankan terlebih dahulu. Dia diduga menganiaya korban sebelum dibakar," beber polisi berpangkat dua balok itu.
OB diduga menganiaya korban sebanyak tujuh kali.
"Jadi dia ini juga ikut memukul korban sebanyak tujuh kali secara terus menerus," ungkapnya.
Ade Andini menegaskan, Polres Sorong Kota akan bekerja maksimal mengungkap kasus pembakaran wanita di Sorong ini.
"Kami akan berupaya bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini. Menangkap pelaku sesuai dengan peran masing masing," ujarnya.
Peran AT Siram Bensin
Sebelumnya seorang terduga pelaku pembakaran wanita di Sorong kembali diringkus aparat Polresta Sorong Kota.
Terduga pelaku berinisial AT ditangkap di pondok depan rumahnya, Rabu (25/1/2023) sekira pukul 18.40 WIT.
Baca juga: Komnas Perempuan Kecam Tindakan Pelaku Pembakaran Wanita di Sorong, Anggap Femisida
Plh Kasat Reskrim, Iptu Ade Andini, mengatakan peran AT dalam kasus pembakaran wanita tersebut diduga sebagai pembawa botol berisi bahan bakar jenis Pertalite.
"AT perannya sebagai orang yang membawa botol berisi bahan bakar jenis Pertalite dan menyiramkan ke tubuh korban," kata Ade Andini.
Sebelum AT, polisi juga sudah menangkap pria berinisial FT dalam kasus wanita dibakar hidup-hidup tersebut.
"Total sudah ada dua terduga pelaku yang diamankan dalam kasus pembakaran wanita paruh baya itu," kata Ade Andini.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Happy Perdana Yudianto, mengatakan terduga pelaku FT memiliki peran sebagai pembakar yang menyakibatkan wanita paruh bayu meninggal.
Dia (Ferry) diduga menjadi pelaku utama yang menyiramkan bensin ke tubuh korban.
"Peran terduga pelaku ini sebagai pembakar. Dia ini (terduga) pelaku utama," kata Happy Perdana Yudianto kepada wartawan di Kota Sorong, Rabu (25/1/2023).
Kapolresta mengatakan FT ditangkap di rumah saudaranya yang tidak jauh dari lokasi kejadian sekira pukul 05.00 Wita.
Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap anggota.
"Awalnya terduga pelaku tidur di rumahnya. Karena tahu dikejar polisi, dia pindah tidur di rumah saudaranya," ujarnya.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus wanita dibakar hidup-hidup.
"Kemungkinan pelaku akan bertambah, masih akan dikembangkan," ujar Kapolresta.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembakar Wanita di Sorong, Korban Dituduh Menculik Anak-anak
Pelaku FT
FT, pelaku pembakaran wanita yang diduga terkait penculikan anak, di Kota Sorong, Papua Barat Daya ditangkap.
FT memiliki tanda luka bakar di tangan bagian kanan yang membuat kulit tangan terduga pelaku terkupas, dan berwarna putih.
Terduga pelaku ditangkap tim gabungan Polresta Sorong Kota di rumah saudaranya, di Kilometer 8, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya pada Rabu (25/1/2023) pagi sekira pukul 05.00 WIT.
Saat ditangkap pelaku menggunakan baju kemeja dan celana pendek warna cokelat.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan, terduga pelaku punya peran menyiram dan membakar korban hidup-hidup sehingga mengakibatkan korban meninggal.
"Ini pelaku utama, perannya pembakar," kata Happy Perdana Yudianto kepada TribunPapuaBarat.com.
Kapolresta mengatakan, kemungkinan masih ada tambahan terduga pelaku.
Pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini.
"Kemungkinan bertambah, kami masih selidiki," jelasnya.
Kronologi Kejadian
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, mengungkap kronologi awal wanita dibakar hidup-hidup di Kota Sorong.
Amuk massa itu terjadi di Kilometer 8 Lorong II Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Selasa (24/1/2023), sekira pukul 06.30 WIT.
Massa menduga korban merupakan pelaku kejahatan.
"Wanita itu dibakar karena diduga adalah pelaku penculikan anak yang viral di media sosial," ujar Adam Erwindi kepada TribunPapuaBarat.com melalui pernyataan tertulis, Selasa (24/1/2023).
Massa sempat mengeroyok sebelum membakar hidup-hidup wanita tersebut.
Menurut Adam Erwindi, bhabinkamtibmas sempat mengamankan korban, tapi kalah jumlah dibandingkan dengan massa yang mengamuk.
Di antara massa itu, ada seorang yang menyiramkan bensin dan menyulut api ke tubuh korban.
Polisi memadamkan api di tubuh perempuan itu dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sele Be Solu Kota Sorong, Papua Barat Daya.
"Nyawanya tak terselamatkan dan meninggal di RSUD Sele Be Solu," ujar Bayu, kepada TribunPapuaBarat.com melalui sambung telepon, Selasa (24/1/2023).
Jenazah korban sudah diterbangkan ke kampung halaman Sulawesi Tenggara.
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Polisi Kembali Tangkap Terduga Pembakar Wanita di Sorong, Berikut Perannya