Terbongkarnya kasus ini karena ada seorang korban yang melapor ke orang tua.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke kepolisian oleh orang tua murid.
"(AS) belum kami tetapkan tersangka. Sekarang masih ditangani oleh Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak Satreskrim Polres Trenggalek)," tandasnya.
Setelah kasus dilaporkan, polisi mulai melakukan pemeriksaan kepada para saksi, korban, dan AS.
Kasus ini kini telah naik dari tahap pemeriksaan ke tahap penyidikan.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra)