TRIBUNNEWS.COM - Polisi mengungkap hubungan penumpang mobil Audi A6 yang diduga menabrak Selvi Amalia Nuraeni, Nur, dengan Kompol D.
Nur sempat mengaku sebagai istri dari seorang penyidik Polda Metro Jaya, Kompol D, yang sedang menangani kasus pembunuhan berantai Wowon cs.
Adapun mobil yang ditumpangi Nur diduga menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur), Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas di Cianjur, Jawa Barat.
Nur mengatakan mobil Audi itu merupakan milik sang suami.
Polda Metro Jaya akhirnya mengeluarkan pernyataan terkait hubungan Nur dengan Kompol D.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan Nur memiliki hubungan dengan anggota polisi berinisial Kompol D.
Baca juga: Polisi Sebut Penumpang Mobil Audi yang Diduga Tabrak Selvi, Jalin Hubungan Istimewa dengan Kompol D
Kompol D disebut merupakan seorang penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus pembunuhan berantai Wowon cs.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," ungkap Trunoyudo, Senin (30/1/2023), dilansir Wartakotalive.com.
Kompol D Langgar Kode Etik
Hasil penyelidikan dengan pemeriksaan saksi dan alat bukti oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Kompol D telah melanggar kode etik profesi Polri yang saat ini tengah didalami oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," ujar Trunoyudo, Senin.
Baca juga: Kuasa Hukum Tersangka Penabrak Mahasiswi di Cianjur Tidak Tahu Dimana Keberadaan Nur
Trunoyudo menambahkan, Kompol D telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) atas perbuatannya tersebut.
"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari Kompol D di Polda Metro Jaya," jelasnya.
Nur Bukan Istri Kompol D