Sementara, delapan sisanya yang dinyatakan ilegal yakni korban tewas yang menceburkan diri di Laut Surabaya, Siti Fatimah; korban hidup bernama Hanna yang saat ini berada di Jakarta.
Selanjutnya, Yeni diduga berada di Mesir, Hamidah diduga berada di Riyadh, Yanti alias Yenti yang diduga berada di Dubai, Entin yang diduga berada di Abu Dhabi.
Lalu dua korban lain bernama Nene dan Sulastini hingga kini masih belum diketahui keberadaannya.
Baca juga: BP2MI Ungkap Hasil Investigasi Terkait TKW Korban Kasus Wowon Cs
"Seperti saya sebutkan tadi berdasarkan info dari penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya juga semua ini diduga akan diberangkatkan dan sudah diberangkatkan secara un prosedural," sebutnya.
Seperti diberitakan, kasus pembunuhan berantai Wowon Cs terungkap setelah ada peristiwa keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam peristiwa tersebut korban bernama Ai Maemunah dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) tewas karena keracunan.
Namun, belakangan diketahui mereka ternyata diracun dengan pestisida hingga racun tikus.
Sementara itu, seorang anak bernama Neng Ayu (5) selamat dari tindakan biadab Wowon Cs.
Sementara seorang pelaku bernama M Dede Solehudin yang ikut menenggak racun guna mengaburkan pembunuhan tersebut selamat karena kadar racun yang diminum sedikit.
Setelah terbongkar aksi jahat tersebut, polisi pun menangkap tiga tersangkanya yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
Singkat cerita, ternyata ada aksi pembunuhan lain yang dilakukan para tersangka.
Wowon cs ternyata pernah melakukan pembunuhan di Cianjur dan Garut, Jawa Barat.
Di Cianjur, terdapat lima orang korban, empat di antaranya merupakan keluarga dari pelaku.
Wowon membunuh istrinya Wiwin.
Baca juga: Wowon cs Lakukan Pembunuhan Berantai sejak 2016, Polisi Masih Cari 2 TKW yang Hilang