TRIBUNNEWS.COM - Video mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar ketika bebas dari penjara pada Oktober 2022 kembali menjadi sorotan.
Dalam video tersebut Samanhudi menyatakan akan balas dendam setelah dipenjara selama 4 tahun 4 bulan karena kasus suap.
Kini, Samanhudi kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.
Sejalan dengan kasus perampokan ini, muncul dugaan ucapan balas dendam yang pernah disampaikan Samanhudi ditujukan ke Santoso.
Namun dugaan tersebut dibantah kuasa hukum Samanhudi, Joko Trisno Mudiyanto.
Joko Trisno menegaskan balas dendam yang dimaksud Samanhudi adalah balas dendam politik bukan pribadi.
Baca juga: 2 Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Masih Diburu Polisi, Sempat Ancam Telanjangi Istri Santoso
Ia menjelaskan, Samanhudi merupakan tokoh PDIP Blitar yang cukup disegani karena kerap mengkaderkan beberapa anggota partai untuk menduduki sejumlah jabatan strategis.
Kemudian menjelang Pemilihan Wali Kota Blitar 2020, anak Samanhudi dicoret oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP.
Samanhudi sempat meminta bantuan kader-kader PDIP yang pernah ia didik agar nama anaknya tidak dicoret, tapi tidak ada yang mau membantu.
"Saya minta ke penyidik untuk tidak dimasukkan dalam BAP. Tetapi kita menjelaskan dendam itu dendam politik, awalnya dari merah. Mau beralih ke warna lain," ungkapnya dikutip dari Surya.co.id, Rabu (1/2/2023).
Menurut Joko, ucapan Samanhudi terkait balas dendam ditujukan untuk lembaga, bukan personal.
"Jadi, anaknya itu dicoret dari kepengurusan, teman-temannya kader beliau tidak pernah mau membantu. Rasa sakit hatinya ya sudah kita lihat, nanti tahun 2024," sambungnya.
Baca juga: Samanhudi Anwar Disebut Miliki Dendam pada Wali Kota Blitar, Kuasa Hukum: Itu Rekayasa Mujiadi
Ia memastikan Samanhudi dan Santoso masih berhubungan baik dan tidak ada balas dendam yang ingin dilakukan Samanhudi seperti yang banyak diberitakan.
"Tidak benar kalau beliau mau melakukan hal bodoh. Murahanlah kalau mau merampok wali kota yang dulu bersahabat dan pernah menjadi bawahan Pak Samanhudi sampai di akhir masa jabatan beliau," tandasnya.