TRIBUNNEWS.COM - Mobil dinas Sekretariat DPRD Provinsi Jambi mengalami kecelakaan pada Kamis (2/2/2023) malam.
Kecelakaan kendaraan dinas Toyota Camry BH 1842 Z itu terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Jambi Selatan, Kota Jambi.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, mengatakan mobil tersebut merupakan kendaraan dinas dari unsur Pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.
Namun, mobil dinas tersebut kini secara operasional digunakan untuk menjemput tamu di DPRD Provinsi Jambi.
Edi Purwanto mengungkapkan, saat kecelakaan, mobil dinas itu digunakan oleh anak dari Kasubag Rumah Tangga dan Aset di DPRD Provinsi Jambi.
Baca juga: Tanggapan Badan Kehormatan dan Wakil Ketua DPRD Jambi soal Mobil Pelat Merah yang Alami Kecelakaan
“Pada saat saya dapat informasi itu saya langsung telusuri."
"Karena ada juga yang nyebut itu anak saya, ya enggak mungkin lah saya bilang orang anak saya aja masih kecil, maka saya langsung tanya Sekwan tadi malam,” ungkapnya, Jumat (3/2/2023), dilansir TribunJambi.com.
“Laporan dari Sekwan diketahui bahwa yang bawa mobil itu anak dari Kasubag,” jelas Eko Purwanto.
Kasubag di DPRD Jambi akan Dinonaktifkan
Edi Purwanto menyampaikan, Kasubag Rumah Tangga dan Aset di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi akan dinonaktifkan.
Hal ini buntut dari kecelakaan mobil dinas Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
Baca juga: Sosok Kasubag RT dan Aset DPRD Provinsi Jambi, Anaknya Kecelakaan saat Bawa Mobil Dinas
Edi mengaku sudah koordinasi dengan Gubernur Jambi terkait penonaktifan tersebut.
Menurutnya, kemungkinan pada Senin (6/2/2023), sudah ada Plt Kasubag Rumah Tangga dan Aset di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
"Saya sudah koordinasi dengan Gubernur dan saya minta dinonaktifkan dan Insya Allah Pak Gubernur sudah siap dan akan segera dinonaktifkan, mudah-mudahan Senin sudah ditunjuk Plt-nya," ujarnya, seperti diberitakan TribunJambi.com, Sabtu (4/2/2023).