TRIBUNNEWS.COM, PESWARAN- Dinas Kesehatan (Diskes) Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Lampung akan melaporkan oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial MI ke inspektorat.
Pelaporan tersebut karena MI tidak memenuhi panggilan terkait dugaan pemukulan terhadap pedagang martabak yang viral beberapa waktu lalu.
Baca juga: Viral PNS Arogan Pukul Penjual Martabak di Bandar Lampung: Korban Lapor Polisi, Pelaku Ingin Damai
Sekretaris Diskes Pemkab Pesawaran Andhika Abrin Kadir mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada MI pada Jumat (3/2/2023) lalu.
“Bahkan kami selaku atasan dari MI sudah menghubungi langsung untuk datang pada hari Senin,” kata Andhika, Senin (6/2/2023).
Namun, terus dia, sampai saat ini yang bersangkutan masih belum hadir memenuhi panggilan tersebut.
Andhika menuturkan, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Inspektorat Pemkab Pesawaran.
“Dan inspektorat yang akan memutuskan tindakan dan bentuk hukumannya,” ujarnya.
Andhika mengatakan, apabila didapati unsur pidana penganiayaan terhadap korban, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut.
Baca juga: Pengakuan Oknum PNS Pukul Pedagang Martabak di Bandar Lampung, Terpancing Emosi karena Kelelahan
“Karena MI adalah ASN dari diskes, maka kami membantu untuk mengawal perkaranya,” tutur Andhika.
MI merupakan PNS fungsional apoteker subkoordinator kestrad di Diskes Pesawaran.
Diberitakan sebelumnya, pedagang martabak di Jalan Gajah Mada atau di samping Rumah Sakit Graha Husada Bandar Lampung bernama Erwin Kurniawan (30) menjadi korban pemukulan oleh oknum ASN.
Korban ditampar dua kali oleh oknum yang diketahui berinisial MI itu, Senin (30/1/2023) pukul 17.33 WIB.
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, oknum PNS tersebut memarkirkan mobi hitam tepat di depan lapak martabak korban.
Merasa terganggu, pedagang martabak menegur oknum PNS tersebut.
Baca juga: Oknum PNS di Bandar Lampung Aniaya Penjual Martabak Karena Tidak Terima Disuruh Geser Mobil
Tak terima ditegur, oknum PNS itu menampar pedagang martabak.
Dalam rekaman video yang beredar, oknum PNS tersebut mengatakan, 'Ngapain ngusir-ngusir orang. Bukan punya kamu juga. Kamu sok-sokan. Kalau saya udah lama iya, gak saya tinggal. Hayo mau apa kamu'," cetus oknum PNS itu.
Sementara itu, pedagang martabak bernama Erwin Kurniawan mengaku sengaja menegur PNS tersebut karena menghalanginya berjualan.
"Kejadian tersebut pada tiga hari yang lalu, tepatnya pada sore hari. Ada yang oknum PNS yang sengaja memarkirkan mobil tersebut di depan dagangannya," kata Erwin.
"Oknum PNS itu saya tegur, tapi dia tidak terima dan kami sempat berdebat," imbuhnya.
Ia mengatakan, oknum PNS itu seketika langsung menampar pipinya dua kali.
"Akibat kejadian tersebut, kelopak mata saya memar," jelasnya.
"Lalu bapak berseragam PNS itu menyundulkan kepalanya ke wajah saya," sebut dia.
"Tidak lama kemudian oknum PNS itu mengamuk, lalu mengucapkan kata-kata kasar," kata Erwin lagi.
Baca juga: Tukang Parkir Jadi Korban Pemukulan Anak Anggota DPRD Wajo, Korban Minta Pelaku Diproses Hukum
Saat itu pelaku mengambil besi dari dalam mobil.
"Untung saja saya tidak terkena pukul besi," kata Erwin.
Warga akhirnya berhasil memisahkan perdebatan itu.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Aryanto mengatakan, polisi belum menerima laporan dari korban.
"Kami saat ini lagi mencari oknum PNS tersebut," kata Kompol Doni.
Penulis: Oky Indra Jaya
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Oknum ASN Pesawaran Lampung Pukul Pedagang Martabak Belum Penuhi Panggilan