Namun, hal itu dianggap janggal.
Oleh karena itu, M Yani memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Kalau penuturan kata pembinanya, terpeleset di kamar mandi, kan ya enggak masuk akal. Makanya saya laporkan," terangnya.
M Yani meyakini tewasnya sang anak akibat penganiayaan oleh seniornya.
Hal itu lantaran korban sempat mengeluh soal aksi perundungan di kampusnya.
MRFA mengeluhkan hal itu kepada sang nenek, setiap pulang akhir pekan pada Sabtu dan Minggu.
"Tapi sebelumnya anaknya sering mengeluh kalau di rumah (cerita) sering di-bully, dihajar sama seniornya."
"Terus bilang gini, ini kalau kuat saya teruskan, kalau enggak kuat saya juga keluar," ucapnya, menirukan perkataan korban saat itu.
Terkait insiden tersebut, pihak Politeknik Pelayaran (Polrekpel) Surabaya buka suara, mengutip SuryaMalang.com.
Direktur Poltekpel Surabaya Heru Widada mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus ini kepada Polrestabes Surabaya.
Hingga saat ini, sudah ada 12 mahasiswa yang diperiksa oleh penyidik Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Oknum PNS di Bandar Lampung Aniaya Penjual Martabak Karena Tidak Terima Disuruh Geser Mobil
"Untuk sementara yang dimintai keterangan ada sekitar 9-12 orang di Polrestabes Surabaya."
"Sudah berjalan sejak tadi siang hingga saat ini," ucapnya, Senin (6/2/2023).
Sejumlah mahasiswa yang diperiksa tersebut beberapa di antaranya adalah teman satu angkatan korban.
Selain itu juga ada senior korban, yang diduga terlibat dalam insiden dugaan penganiayaan terhadap MRFA.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Surya.co.id, SuryaMalang.com/Luhur Pambudi)