Suparman berharap laporannya segera ditindaklanjuti petugas dan pelaku bisa ditangkap.
"Meski sudah ada niat baik dari RS Muhammadiyah, namun saya tidak terima. Meski jari anak saya sudah disambung," katanya.
Sementara, pihak piket Reskrim dan piket SPKT Polrestabes Palembang langsung menerima laporan korban.
Hingga kini saat orang tua korban masih diambil keterangan oleh penyidik, terkait laporannya.
Baca juga: Jari Bayi 7 Bulan Ikut Tergunting Saat Perawat Ganti Selang Infus di RS Muhammadiyah Palembang
Petugas piket reskrim sudah mendatangi TKP (Tempat kejadian perkara) guna penyelidikan lebih lanjut.
Polisi diketahui telah memeriksa tujuh orang saksi.
Sebelumnya, Suparman yang merupakan warga Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang, melapor ke Polrestabes Palembang.
Laporan tersebut diterima petugas dengan No LP/B/273/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/ Polda Sumatra Selatan.
Dikutip dari Sripoku.com, Suparman menjelaskan peristiwa yang mengakibatkan jari anak perempuannya putus.
Menurut Suparman, insiden itu terjadi pada Jumat (3/2/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dikatakan Suparman, berawal anaknya demam.
Lalu, istrinya yakni Sri, membawa ke RS Muhamadiyah yang berada di Jalan A Yani, Kelurahan Silaberanti, Palembang.
Setelah dirawat hampir tiga hari di RS, infus yang dipakai di lengan kanan sebelah kiri anaknya tersumbat.
Melihat kondisi itu, Suparman dan istrinya memanggil perawat yang jaga.